Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades di Garut Ditahan di Rutan, Rugikan Uang Negara Ratusan Juta

- 4 Desember 2023, 18:53 WIB
Petugas Kejaksaan Negeri Garut menggiring NS, Kepala Desa Cigadog, Kecamatan Sucinaraja yang menjadi tersangka kasus korupsi dana desa dengan nilai kerugian uang negara mencapai Rp469 juta lebih ke Rutan Kelas IIB Garut.
Petugas Kejaksaan Negeri Garut menggiring NS, Kepala Desa Cigadog, Kecamatan Sucinaraja yang menjadi tersangka kasus korupsi dana desa dengan nilai kerugian uang negara mencapai Rp469 juta lebih ke Rutan Kelas IIB Garut. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Menurut Jaya, berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara penggunaan dana Desa Cigadog, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut tahun anggaran 2021 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Garut Nomor KU.09.01/1070/Inspektorat tanggal 06 Juni 2023 telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp469.427.925,.

Baca Juga: Pemkab Garut Putuskan Berakhirnya Masa Transisi Pemulihan Kekeringan

Jaya menuturkan, selain tersangka NS, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa uang tunai sebesar Rp26.700.000, serta dua unit kendaraan sepeda motor milik tersangka. Selain itu ada juga dokumen-dokumen terkait pengalokasian dan realisasi pencairan anggaran kegiatan.

"Terhadap perbuatan tersangka NS dijerat dengan pasal sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) subsidiair Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya. 

Masih menurut Jaya, untuk kepentingan penuntutan, terhadap tersangka NS telah dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Garut selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 24 November 2023 sampai tanggal 13 Desember 2023.

Baca Juga: Dewan Kebudayaan Garut Gelar Festival Kabuyutan

Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Garut Nomor Print-1789/M.2.15/Ft.1/11/2023 tanggal 24 November 2023.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x