Warga Cibatu jadi Korban Kebrutalan Berandalan Bermotor pada Malam Pergantian Tahun di Garut

- 1 Januari 2024, 19:38 WIB
Tiga dari delapan pelaku pengeroyokan terhadap tiga warga Kecamatan Cibatu, Garut yang berhasil diamankan polisi sedangkan lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Tiga dari delapan pelaku pengeroyokan terhadap tiga warga Kecamatan Cibatu, Garut yang berhasil diamankan polisi sedangkan lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. /kabar-priangan.com/DOK/

Petugas pun akhirnya berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan. 

Baca Juga: Wisata Edukasi dan Kuliner di Stasiun Garut, Ada Miniatur Lokomotif Si Gombar

"Kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yakni CP (28), TG (25), dan RS (27) yang semuanya merupakan warga Kecamatan Cibatu. Masih ada pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran," ujar Ari, Senin, 1 Januari 2024.

Menurut Ari, pihaknya telah menetapkan lima pelaku lainnya yang melarikan diri dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah YW (35), Z (15), R (16), M (18), dan I (40). Ketiga pelaku yang sudah berhasil diamankan pun ditangkap petugas saat berupaya untuk melarikan diri.

Disebutkannya, kronologis kejadian, Minggu, 31 Desember 2023 sekira jam 19.00 WIB, di JI.Raya Cibatu tepatnya di depan Puskesmas Cibatu, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh terlapor dan kawan-kawan terhadap korban Nanang.

Baca Juga: Gempa Hari Ini di Garut Magnitudo 5,0 Tidak Berpotensi Tsunami

Kejadian berawal dari terlapor yang melakukan penganiayaan terhadap keponakan korban yang bernama Asraf. 

Lalu, imbuhnya, korban bermaksud mengantar Asraf untuk berobat ke puskesmas akan tetapi dihadang oleh terlapor. Kemudian terjadi aksi pemukulan terhadap Nanang dan juga Asraf hingga korban mengalami luka robek dan memar pada kedua pelipis mata dan luka memar pada kepala bagian belakang. 

Disebutkan Ari, selain tiga pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti , di antaranya atribut geng motor XTC, sepasang sepatu yang digunakan saat melakukan penganiayaan, serta satu bilah pisau badik sepanjang 15 centimeter. 

Baca Juga: Bupati Garut Resmikan Empat Gedung Baru dan Terminal Limbangan

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah