Pesta Miras, Puluhan Siswa dan Alumni Sebuah SMK di Garut Diamankan Polisi

- 21 Januari 2024, 20:10 WIB
Sebanyak 80 siswa dan alumni sebuah SMKN di Garut diamankan polisi saat menggelar pesta miras di salah satu hotel yang ada di kawasan Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.
Sebanyak 80 siswa dan alumni sebuah SMKN di Garut diamankan polisi saat menggelar pesta miras di salah satu hotel yang ada di kawasan Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Miris, puluhan siswa sebuah sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) di Kabupaten Garut, Sabtu, 21 Januari 2024 malam tertangkap polisi saat tengah menggelar pesta miras. Mereka pun kemudian digelandang ke Mapolres Garut untuk diberikan pembinaan dan juga didata oleh pihak kepolisian. 

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menyebutkan penangkapan puluhan siswa sebuah SMKN di Garut itu dilakukan berawal adanya informasi warga.

Warga resah karena di sebuah hotel yang tak jauh dari komplek pemukiman warga di kawasan Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kidul ada puluhan anak-anak dan remaja yang tengah menggelar pesta miras. 

Baca Juga: KPU Garut Gelar Simulasi Pemilu 2024 di TPS 24 Desa Jati

Pihaknya yang saat itu tengah menggelar operasi rutin bersama jajaran TNI, tutur Yonky, langsung menuju lokasi. Benar saja, di sana terdapat puluhan anak-anak dan remaja yang tengah menggelar pesta miras sehingga mereka langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Garut. 

"Di lokasi yang disebutkan warga yakni di sebuah hotel di kawasan Jalan Otista, Tarogong Kidul, kami mendapatkan puluhan anak-anak dan remaja yang tengah menggelar pesta miras. Mereka langsung kami amankan ke Mapolres untuk selanjutnya dilakukan pendataan serta pembinaan," ujar Yonky. 

Disebutkannya, setelah dilakukan pendataan, diketahui ada 80 orang anak dan remaja yang berhasil diamankan.

Baca Juga: Intensitas Hujan Tinggi, Wilayah Selatan Garut Didera Longsor dan Pohon Tumbang

Mirisnya lagi, sebagian besar dari mereka ternyata masih berstatus pelajar di sebuah SMKN di Garut dan sebagain lagi merupakan alumni sekolah yang sama. 

Selain 80 anak-anak dan remaja, Yonky menyampaikan di lokasi pesta miras tersebut polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang kemudian juga turut diamankan. Ada puluhan botol miras, miras jenis ciu, atribut komunitas, dan senjata tajam serta herkeling yang berhasil diamankan petugas. 

Menurut Yonky, saat ditemukan dan diamankan, puluhan anak-anak dan remaja itu diketahui sudah dalam kondisi mabuk. Mereka pun mengakui semuanya telah menenggak miras saat polisi tiba di lokasi. 

Baca Juga: Pengurus MPC Pemuda Pancasila Garut 2023-1027 Dilantik di Pendopo

"Sesampainya di Mapolres, mereka langsung kita data dan diberikan pembinaan. Kita juga memanggil orang tua mereka serta pihak sekolah untuk datang dan menjemput mereka pulang," katanya. 

Kepada para orang tua dan pihak sekolah, imbuh Yonky, pihaknya meminta agar melakukan pembinaan juga. Kejadian ini diakuinya sangat membuat miris dan prihatin mengingat mereka masih berada di bawah umur akan tetapi sudah terjerumus pada pergaulan yang membahayakan serta meresahkan warga. 

Yonky juga mengungkapkan, siswa dan alumni sebuah SMKN ini ternyata telah membentuk sebuah komunitas yang mereka namakan 'Sektor'. Hal ini diperkuat dengan adanya sejumlah atribut bertuliskan 'Sektor' yang juga berhasil disita dari lokasi. 

Baca Juga: Polisi Soroti Maraknya Mafia Tanah dan Pertambangan Ilegal di Garut

Kepada petugas, tambahnya, mereka mengakui sengaja menggelar pesta miras karena tengah merayakan ulang tahun komunitas 'Sektor'. 

Pada saat hampir bersamaan, kata Yonky, pihaknya juga berhasil meringkus 10 orang anggota berandalan bermotor Brigezz yang telah melakukan penganiayaan terhadap warga.

Beberapa di antaranya sebelumnya sudah pernah tertangkap dan kini tertangkap kembali karena membuat keonaran dan melakukan penganiayaan. 

Baca Juga: Bappeda Garut Bahas Isu Strategis Sektor Ekonomi dan SDA 2025-2045

Yonky berjanji pihaknya akan menindak tegas para pelaku yang menimbulakan keonaran dan juga penganiayaan. Proses hukum sudah pasti akan dilaksanakan terhadap mereka sesuai hukum yang berlaku. 

Lebih jauh Yonky menegaskan pihaknya tidak akan mentolelir setiap aksi premanisme termasuk yang dilakukan kelompok bermotor.

Bahkan dirinya sudah mengintruksikan seluruh jajarannya agar tidak merasa ragu menindak tegas setiap pembuat keonaran serta yang menimbulkan keresahan masyarakat termasuk yang melibatkan kelompok berandalan bermotor. 

Baca Juga: Belum Kantongi Amdal, Pembangunan Pabrik Sepatu di Cibatu Garut Dihentikan

"Saya sudah intruksikan kepada seluruh jajaran agar langsung menangkap kelompok-kelompok berandalan bermotor yang berkeliaran apalagi membuat keonaran dan meresahkan warga. Berikan tindakan tegas dan jangan berikan sedikit pun ruang gerak bagi mereka," ucap Yonky.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah