Bawaslu Pangandaran Tertibkan Alat Peraga Kampanye, Terbagi Dua Zona

- 11 Februari 2024, 15:07 WIB
Petugas Gabungan di Kabupaten Pangandaran melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang.
Petugas Gabungan di Kabupaten Pangandaran melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang. /kabar-prianga.com/DOK/

Ia menambahkan, bahwa sekarang, Minggu 11 Februari 2024 di masa tenang ini, masih banyak APK yang berjejer di samping jalan protokol dan termasuk di jalan desa.

Baca Juga: Polisi Dibekali Tas dan Buku Saku untuk Tugas Pengamanan Pemilu 2024 di Pangandaran

Memang, dalam PKPU terkait penertiban APK itu, batas waktunya sampai H-1 atau 1 hari sebelum pemungutan suara.

"Untuk itu, masa tenang hari ini kita akan bergerak melakukan penertiban APK dengan membagi dua zona," jelasnya.

Dua zona ini yakni, zona 1 dari Pangandaran ke Padaherang dan zona 2 dari Pangandaran sampai ke Cimerak.

Baca Juga: Diprediksi Kerja Sampai Dini Hari, KPU Pangandaran Sediakan Vitamin untuk KPPS

"Kita akan bergerak langsung melakukan penertiban, begitu juga di masing-masing daerah. Semua Panwascam, Pengawas Desa dan Pengawas TPS akan melakukan hal yang sama," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x