70 Pasutri di Garut Ikuti Sidang Itsbat Nikah, Status Menikah Belum Tercatat di KUA

- 20 Februari 2024, 07:18 WIB
Pelaksanaan Sidang itsbat nikah yang berlangsung di Aula DPPKBPPPA Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Tarogong Kidul, Senin, 19 Februari 2024.
Pelaksanaan Sidang itsbat nikah yang berlangsung di Aula DPPKBPPPA Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Tarogong Kidul, Senin, 19 Februari 2024. /kabar-priangan.com/DOK/

Wakil Ketua Pengadilan Agama Garut, M Salahuddin, menambahkan bahwa sidang itsbat nikah merupakan pelaksanaan pencatatan identitas kependudukan yang dilakukan saat pernikahan belum tercatat secara resmi.

"Ketika itu belum tercatat, maka itu akan selalu menjadi beban bagi kita bersama baik bagi pemerintah maupun bagi masyarakat pengguna identitas kependudukan itu sendiri," ucapnya.

Ia berterimakasih kepada DPPKBPPPA Garut yang telah menginisiasi kegiatan ini sebagai upaya meringankan beban masyarakat dalam mendapatkan identitas kependudukan.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x