KABAR PRIANGAN - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjar berhasil mempelopori penerbitan sertifikat tanah elektronik pertama di Jabar.
Sejak peluncuran Oktober 2023 sampai Hari Jadi Ke-21 Kota Banjar diterbitkan sebanyak 36 sertifikat tanah elektronik dengan lahan ada di wilayah Kota Banjar.
Dari seluruh 36 sertifikat tanah elektronik ini, di antaranya sebanyak 24 sertifikat elektronik diserahkan Kepala BPN Kota Banjar, Syamsu Wijaya kepada Pj Wali Kota Banjar, Hj.Ida Wahidan Hidayati saat acara upacara Hari Jadi Ke 21 Kota Banjar di Taman Kota Lapang Bhakti Banjar, Selasa, 20 Februari 2024.
Menurut Syamsu, sertifikat tanah elektronik merupakan bukti kepemilikan tanah yang praktis, hanya satu lembar dengan 2 halaman. Manfaatnya sama sebagai bukti kepemilikan yang sah, juga bisa dijaminkan ke bank itu.
"Sertifikat tanah elektronik pertama diterbitkan untuk aset tanah milik BBWS, dilanjut milik Kemenag, Danziban dan BPN serta aset lain milik Pemkot Banjar. Totalnya 36 sertifikat tanah elektronik di Banjar," ucap Kepala BPN Kota Banjar, Syamsu Wijaya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, masyarakat diberi kebebasan atas pilihan kepemilikan sertifikat tanah, antara sertifikat tanah elektronik atau sertifikat non elektronik.
Baca Juga: Makan Siang Gratis Warnai Kemeriahan Hari Jadi Ke 21 Kota Banjar
"Keabsahan serfikat elektronik dan non elektronik, memiliki kesamaan tak mudah dipalsukan. Misal, sertifikat elektronik itu terbuat dari kertas khusus dari Peruri, dilengkapi barcode khusus berhologram. Berlatar itu, diyakini sulit dipalsukan," ucapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan selama tahun 2023 berhasil menerbitkan sertikat tanah milik Pemkot Banjar sebanyak 123 bidang dengan jumlah sertifikat tanah elektroniknya sebanyak 24 bidang sampai sekarang ini.***