Perangkat Desa di Ciamis Bereaksi Keras saat Pemerintah Umumkan THR dan Gaji ke 13 untuk PNS: Usul Mogok Kerja

- 18 Maret 2024, 17:21 WIB
Ketua PPDI Kabupaten Ciamis, Akhmad Himawan, mengaku telah menyerap semua aspirasi anggotanya terkait penyataan Kemendagri yang tidak akan memberikan THR pada perangkat desa.
Ketua PPDI Kabupaten Ciamis, Akhmad Himawan, mengaku telah menyerap semua aspirasi anggotanya terkait penyataan Kemendagri yang tidak akan memberikan THR pada perangkat desa. /kabar-priangan.com/DOK/

Diakuinya, berharap kepada Pemprov dan Pemkab juga hampir mustahil. Karena melihat kondisi keuangan daerah yang tidak stabil.

Baca Juga: Mengenal Desa Cinyasag di Ciamis, Dari Legenda Kerajaan Galuh Pakuan hingga Massa VOC

"Sementara PAD masing-masing desa tidak sama kekuatannya. Mungkin kedepan alokasi 3 persen Dana Desa (DD) bisa digunakan untuk THR kepala desa dan perangkat desa, itu tentunya harapan kami," paparnya.

Perihal pernah diberi tunjangan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis, pihaknya tidak memungkiri, meski jauh di bawah gaji. Namun masalah THR, dikatakannya belum pernah sama sekali.

Atas adanya kegundahan PPDI tersebut, pihaknya akan berkirim surat ke Komisi II DPR RI untuk meminta audiensi. Namun itu juga masih dibahas di tingkat bawah dulu. 

Baca Juga: Batu Bertuliskan Huruf Palawa Ditemukan Warga Cinyasag Ciamis di Alun-alun Semasa Kerajaan Galuh

"Pada intinya akan ada tuntutan aksi dalam waktu dekat. Pertama memasang Snap WhatsApp dan menolak seragam logo Kemendagri," paparnya.

Selain itu, kata Ahim, ada rencana instalasi aksi akan naik, bahkan ada juga yang mengusulkan mogok dan sebagainya. "Namun kalau yang itu (mogok kerja) belum bisa dibahas lebih lanjut. Namun yang jelas instalasi aksi akan naik," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x