Ada Pungutan Uang, Warga Penerima Bantuan Beras di Garut Protes, Kades dan Baznas Klarifikasi

- 21 Maret 2024, 19:17 WIB
Kupon sedekah yang dikeluarkan Baznas Garut dan disebar ke pemerintahan kabupaten, kecamatan, hingga desa yang menuai kontroversi karena warga miskin penerima bantuan beras pemerintah jadi sasaran pungutan.
Kupon sedekah yang dikeluarkan Baznas Garut dan disebar ke pemerintahan kabupaten, kecamatan, hingga desa yang menuai kontroversi karena warga miskin penerima bantuan beras pemerintah jadi sasaran pungutan. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Warga penerima bantuan di Kabupaten Garut, keluhkan adanya pihak desa yang mewajibkan warga untuk mengeluarkan uang saat mendapatkan bantuan beras. 

Pemungutan uang sebagai penebus beras bantuan untuk warga miskin, dilakukan pemerintahan desa dengan modus, mulai dari sedekah maupun bantuan untuk PMI dan Baznas. 

Adapun praktek pungutan uang terjadi di sejumlah desa di berbagai kecamatan. Di antaranya di Karangpawitan dan Tarogong Kidul. 

Baca Juga: Puskas Baznas RI Sebut Potensi Zakat Mal di Kabupaten Garut Capai Rp26 Miliar

"Saya heran, saat akan mengambil jatah beras bantuan ke desa, malah dimintai uang sebesar Rp5.000 oleh pihak desa. Setahu saya, beras bantuan itu kan gratis dan murni bantuan dari pemerintah", kata salah seorang warga Desa Karangpawitan, Kecamatan Karangpawitan Garut. 

Meski uang yang diminta oleh pihak desa hanya sebesar Rp5.000, akan tetapi diakuinya hal itu tetap sangat disesalkan.

Apalagi pihak desa sudah mengetahui benar jika setiap penerima bantuan beras itu merupakan warga miskin. 

Baca Juga: 15 Tempat Wisata Kuliner di Garut untuk Bukber, Intip Harga Paket Makanan Hingga Lokasinya di Sini!

Keluhan senada juga dilontarkan sejumlah warga Desa Tarogong, Kecamatan Tarogong Kidul. Mereka juga mengaku selalu dimintai uang oleh pihak desa ketika hendak mengambil jatah beras bantuan pemerintah. 

Menurut mereka, nominal uang yang harus dikeluarkan ketika hendak mengambil jatah beras tidak sama. Kadang mereka dimintai Rp10.000, kadang juga Rp5.000. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x