Ada Pungutan Uang, Warga Penerima Bantuan Beras di Garut Protes, Kades dan Baznas Klarifikasi

- 21 Maret 2024, 19:17 WIB
Kupon sedekah yang dikeluarkan Baznas Garut dan disebar ke pemerintahan kabupaten, kecamatan, hingga desa yang menuai kontroversi karena warga miskin penerima bantuan beras pemerintah jadi sasaran pungutan.
Kupon sedekah yang dikeluarkan Baznas Garut dan disebar ke pemerintahan kabupaten, kecamatan, hingga desa yang menuai kontroversi karena warga miskin penerima bantuan beras pemerintah jadi sasaran pungutan. /kabar-priangan.com/DOK/

Pihaknya tidak pernah mengarahkan kepada pihak desa kaitan dengan teknis pelaksanaan pengumpulan sedekah. 

Baca Juga: Para Kades dan Perangkat Desa di Garut Dipastikan Terima THR, Total Capai Rp9,2 Miliar

"Saya tidak tahu apakah desa memungut dari penerima bantuan beras atau dari mana. Saya tidak pernah mengarahkan hal itu dan kaitan teknis sepenuhnya diserahkan kepada pihak desa", ucap Effendi. 

Menurutnya, pihak Baznas pun memang tidak pernah melarang pihak desa untuk memungut uang sedekah dari warga miskin penerima bantuan beras pemerintah.

Dalam hal ini Baznas hanya melakukan penghimpunan dan pendistribusian uang sedekah.

Baca Juga: PKL Kecewa Pj Bupati Garut tak Hadiri Audensi Soal Izin Bazar Ramadan

Lebih jauh Effendi menyampaikan, dana yang terkumpul seluruhnya harus disetorkan ke Baznas. Namun nantinya yang tersebut akan dikembalikan kepada pihak kabupaten, kecamatan, dan desa.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x