Ada Pungutan Uang, Warga Penerima Bantuan Beras di Garut Protes, Kades dan Baznas Klarifikasi

- 21 Maret 2024, 19:17 WIB
Kupon sedekah yang dikeluarkan Baznas Garut dan disebar ke pemerintahan kabupaten, kecamatan, hingga desa yang menuai kontroversi karena warga miskin penerima bantuan beras pemerintah jadi sasaran pungutan.
Kupon sedekah yang dikeluarkan Baznas Garut dan disebar ke pemerintahan kabupaten, kecamatan, hingga desa yang menuai kontroversi karena warga miskin penerima bantuan beras pemerintah jadi sasaran pungutan. /kabar-priangan.com/DOK/

"Setahu saya, setiap kali hendak mengambil jatah beras bantuan, pasti dimintai uang. Dulu diminta Rp10.000 tapi kemarin hanya diminta Rp5.000", ujar seorang warga yang enggan disebut jati dirinya karena alasan takut. 

Dia pun mengaku sangat keberatan dengan adanya pungutan uang tersebut. Karena baginya, uang Rp5.000 itu sangat besar arti dan manfaatnya, apalagi sebelumnya pungutannya sempat Rp10.000.

Baca Juga: Pasutri Pelaku Aksi Penipuan dan Penggelapan Motor di Garut Ditangkap Polisi

Dalih Disetor ke Baznas

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Tarogong, Kecamatan Tarogong Kidul, Endang Sokih, membenarkan adanya pungutan uang yang dilakukan pihak desa kepada warga penerima beras bantuan.

Namun menurutnya, uang tersebut bukan untuk kepentingan pihak desa tapi untuk disetorkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). 

"Uang itu bukan untuk kepentingan kami tapi untuk sedekah yang nantinya akan kami setorkan ke pihak Baznas. Ada juga yang harus kami setorkan ke PMI serta kegiatan lainnya", kata Endang saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon. 

Baca Juga: 4 Tempat Wisata Kuliner Cafe di Garut yang Cocok Untuk Bukber Bareng Besti, Nomor 4 Instagramable Banget!

Menurut Endang, Pemerintah Desa Tarogong terbebani target oleh Baznas Garut sebesar Rp2,4 juta. Tak hanya itu, ada juga beban lain berupa berbagai iuran yang juga harus ditanggung pihak desa, salah satunya untuk PMI. 

Baznas Tak Mengarahkan

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, mengatakan selama bulan Ramadan, Baznas Kabupaten Garut telah menyebarkan kupon infaq dengan harga Rp3.000 per lembar, termasuk ke pihak desa. Ada pun pemasukan yang ditargetkan Baznas selama Ramadan ini sebesar Rp1 miliar. 

Tentang adanya pungutan sedekah kepada warga miskin penerima berasa bantuan, Effendi mengaku hal itu merupakan kebijakan pihak pemerintah desa.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x