Bakal Calon Lain
Selain Azies Rismaya Mahpud (ARM) yang telah mengembalikan dan menyerahkan pendaftaran bakal calon Wali Kota/bakal calon Wakil Wali Kota periode 2024-2029 ke Satgas Pilkada DPC Partai Demokrat Kota Tasikmalaya.
Pada hari yang sama ada juga mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota/bakal calon Wakil Wali Kota Tasikmalaya atas nama H. Abdul Kholik melalui orang yang ditugaskan.
"Pengambilan formulir pendaftaran oleh perwakilan Haji Abdul Kholik yaitu oleh Bapak Endang Kusnadi, Kamis 18 April 2024 pukul 11.45 WIB, berkasnya pun sudah diserahkan oleh kami tim Satgas," tuturnya.
Baca Juga: Mantan Birokrat dan Pengusaha Ambil Formulir Pendaftaran di Partai Demokrat Kota Tasikmalaya
Sampai hari Kamis 18 April 2024, dia menambahkan, sudah tiga orang yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota/bakal calon Wali Kota dari Partai Demokrat Kota Tasikmalaya.
"Sudah tiga orang yang mengambil formulir pendaftaran, dari tiga orang tersebut baru satu yang mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota atau bakal calon Wakil Wali Kota dari Partai Demokrat yaitu Pak Haji Azies Rismaya Mahpud," ucap Irfan Ramdani.
Irfan menegaskan kembali bahwa pengambilan dan pengembalian formulir bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wali Kota Tasikmalaya dibuka pada 16 sampai dengan 28 April 2024 dan formulir bisa diambil di Kantor DPC Partai Demokrat Jalan Ir. Djuanda Kota Tasikmalaya.
"Bagi masyarakat yang berminat maju sebagai bakal calon Wali Kota atau bakal calon Wakil Wali Kota silahkan untuk datang ke kantor DPC Partai Demokrat Kota Tasikmalaya, jalan Ir. Djuanda, dan kami sangat terbuka," pungkasnya.
Sekedar informasi, jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tasikmalaya 2024, Partai Demokrat telah menandatangani nota kesepahaman koalisi dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).