Resmi! Masa Jabatan 249 Kades dan BPD di Ciamis Diperpanjang 2 Tahun, Dari 6 Tahun Jadi 8 Tahun Menjabat

- 27 Juni 2024, 19:20 WIB
Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna menandatangani SK masa  perpanjangan Kades se Kab. Ciamis.
Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna menandatangani SK masa perpanjangan Kades se Kab. Ciamis. /kabar-priangan.com/DOK/

Baca Juga: Tanggulangi Pinjol dan Judol, FKB Ciamis Bentuk Satgas Khusus

Pesan Jelang Pilkada

Selain itu, menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pj Bupati Engkus menekankan pentingnya netralitas aparatur dalam memastikan pesta demokrasi berjalan dengan adil dan transparan.

Disampikan dia, peristiwa pengukuhan ini bukan hanya menggambarkan komitmen untuk memperkuat pemerintahan desa yang efektif, tetapi juga mempererat kesatuan dalam menjaga kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ciamis.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah