Jelang Pilkada 2024, Coklit oleh Pantarlih di Pangandaran Sudah Dimulai

- 28 Juni 2024, 16:30 WIB
Muhtadin, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran.
Muhtadin, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran. /kabar-priangan.com/Kiki Masduki/

Muhtadin menyampaikan, tugas utama petugas pemuktahiran data pemilih adalah mencocokkan data pemilih dengan mendatangi langsung masyarakat. 

Baca Juga: Soal Warga Salah Bawa Jenazah, Begini Klarifikasi Pihak RSUD Pandega Pangandaran

"Karena, metode coklit adalah dengan door to door menemui pemilih langsung ke lapangan. Sehingga, nanti kita bertemu betul dengan seluruh calon pemilih," katanya.

Menurutnya, kegiatan coklit pada prinsipnya ada beberapa poin di antaranya mencatat data pemilih yang belum tercatat di dalam data pemilih. "Seperti mulai data pemilih baru, data pemilih yang baru pensiun dari TNI Polri," katanya.

Kemudian, Pantarlih mencoret data pemilih yang dinyatakan TMS karena meninggal atau karena sudah pindah kependudukan. "Selanjutnya, tugas Pantarlih adalah menandai pemilih yang belum memiliki KTP elektronik atau belum memiliki data dukung dan lain-lainnya," ucap Muhtadin.

Baca Juga: Soal Warga Salah Bawa Jenazah, Begini Klarifikasi Pihak RSUD Pandega Pangandaran

Agen Sosialisasi

Selain melakukan proses secara teknis yakni mendata mencocokkan meneliti mencatat kemudian mencoret sekaligus menandai data pemilih sesuai dengan karakter dan sesuai dengan informasi dari lingkungan, Pantarlih pun sebagai agen sosialisasi KPU Kabupaten Pangandaran di 774 TPS.

"Dari jumlah 1.288 orang petugas Pantarlih, kita tugaskan mereka untuk mensosialisasikan hari dan tanggal pemungutan suara untuk kita mengimbau datang ke TPS," ungkapnya.

Menurutnya, dengan sosialisasi yang dilakukan oleh ribuan petugas Pantarlih tersebut, Muhtadin berharap partisipasi pemilih di Pangandaran meningkat.

Baca Juga: Ino Darsono Dapat Rekomendasi dari DPP PAN Sebagai Bacabup Pangandaran

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah