1. Fakir: Orang yang sangat miskin sehingga tidak memiliki apa-apa untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
2. Miskin: Orang yang memiliki sedikit harta namun tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
3.Amil: Orang yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
4. Mualaf: Orang yang baru memeluk Islam dan membutuhkan bantuan untuk memperkuat keyakinan dan pengetahuan mereka tentang agama.
5. Riqab: Budak atau hamba sahaya yang ingin memperoleh kemerdekaan.
6. Gharimin: Mereka yang berhutang untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup mereka atau untuk mempertahankan kehormatan dan martabat mereka.
7. Fisabilillah: Mereka yang berjuang di jalan Allah, seperti dalam aktivitas dakwah, jihad, dan sejenisnya.
8. Ibnu Sabil: Mereka yang kehabisan biaya selama dalam perjalanan dalam rangka mentaati perintah Allah.
Demikianlah artikel mengenai pengertian zakat dan golongan orang yang menerima zakat. Semoga artikel ini dapat menjadi pedoman bagi kamu yang ingin menunaikan kewajiban zakat. (Ayu Nadillah)***