“Oh iya ya, IG saya hilang kan? Ya udah, gak apa-apa, bikin baru lagi aja,” selorohnya.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menambahkan bahwa Nikita Mirzani tetap akan menyuarakan hal-hal yang menurutnya benar.
“Kan Niki bilang, menegakan kebenaran harus tetap tegakkan,” katanya.
Hanya saja menurutnya, ke depan yang perlu diperhatikan adalah penggunaan kalimat-kalimatnya lebih diseleksi lagi.
Seperti diketahui, setelah dijemput paksa dan diperiksan lebih dari 24 jam di ruangan penyidik Polresta Serang, Nikita Mirzani akhirnya boleh pulang.
Pihak kepolisian mengambil keputusan tidak melakukan penahanan atas Nikita Mirzani yang diadukan melakukan pencemaran nama baik dan melanggara UU ITE.
Alasan polisi tidak melakukan penahanan atas Nikita Mirzani, karena artis kontroversial ini memiliki tiga orang anak yang harus dijaga.
Kendati demikian, polisi memberlakukan Nikita Mirzani wajib lapor kepada polisi satu minggu sekali. Selain itu, dia diharuskan kooperatif dalam menghadapi penyidikan yang dilakukan oleh polisi terkait kasus yang menjeratnya.