Baca Juga: Najwa Shihab Liputan Khusus ke Timur Leste. Ungkap Perkembangannya Setelah 20 Tahun Merdeka
“Dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa tersangka NM ini harus mendampingi tiga anaknya, maka penyidik Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan untuk ibu NM tidak dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga dalam jumpa pers yang disiarkan di akun Instagram Humas Polda Banten, Jumat 22 Juli 2022 malam.***