Nama Nusantara untuk Nama Ibu Kota Baru Indonesia Curi Perhatian Publik

20 Januari 2022, 22:54 WIB
Desain Ibu Kota Baru Indonesia, Nusantara* /instagram.com/@nyoman_nuarta/

KABAR PRIANGAN - Nama Nusantara mencuri perhatian publik tanah air karena beredar isu kata Nusantara ini akan dijadikan sebagai nama Ibu Kota Baru Indonesia.

Media Asing pun ikut menyoroti kata Nusantara ini. Bahkan akhirnya menjadi disorot hingga seluruh dunia.

Seperti diketahui, pemerintah berencana meresmikan ibu kota baru yang terletak di Kalimantan Timur, dan ibu kota ini rencananya akan diberi nama Nusantara.

Baca Juga: Gercep, Ibu-ibu Serbu Minyak Goreng Rp 14.000/Liter di Ritel Modern Banjar, Langsung Ludes

"Saya baru mendapatkan konfirmasi dan perintah langsung dari Bapak Presiden itu pada hari Jumat, jadi ini sekarang hari Senin, pada hari Jumat lalu. Dan beliau mengatakan Ibu Kota Negara ini namanya Nusantara," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.

Hal itu dilontarkan Suharso Monoarfa dalam rapat panitia kerja RUU IKN pada Senin, 17 Januari 2022 lalu.

Suharso menjelaskan, bahwa nama ibu kota tersebut awalnya ingin dimasukan ke dalam RUU IKN, akan tetapi ditahan hingga Presiden Jokowi memberikan konfirmasi.

Baca Juga: Menteri Tjahjo Kumolo Meniadakan Tenaga Honorer di Pemerintahan, Kapan Waktunya?

Suharso pun menuturkan bahwa nama Nusantara terpilih sebagai nama ibu kota yang baru, karena nama tersebut sudah dikenal dan sudah menjadi ikonik di seluruh dunia.

Sementara Presiden Jokowi menegaskan, pemindahan ibu kota ini, tujuan utamanya adalah membangun kota baru yang smart.

"Ibu kota baru ini bukan semata-mata memindahkan fisik kantor-kantor pemerintahan. Tujuan utama adalah membangun kota baru yang smart," ujar Jokowi di YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 17 Januari 2022.

Baca Juga: Lima Hari Abah Dodo Hilang Misterius di Gunung Legokpulus Kamojang Garut, Ini Penyebabnya

Pemerintah akan membentuk Otorita IKN Nusantara sebagai lembaga setingkat kementerian yang menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus IKN Nusantara.

Kepala otorita untuk ibu kota baru Indonesia, ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo, yang dimana dinobatkannya paling lambat 2 bulan setelah UU IKN diundangkan.

"Untuk pertama kalinya Kepala Otorita IKN Nusantara dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat 2 (dua) bulan setelah Undang-Undang ini diundangkan," bunyi dari Pasal 10 Ayat (3), UU IKN.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler