Komnas HAM Akan Minta Keterangan Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Secara Terpisah

8 Agustus 2022, 17:56 WIB
Konferensi pers Komnas HAM. Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi akan dilakukan secara terpisah.** /Antara/

 

KABAR PRIANGAN – Untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J, Komnas HAM akan meminta keterangan dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo yang saat ini ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Selain itu, Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di tempat terpisah. Pemeriksaan atas dugaan pelecehan seksual ini akan ditangani oleh Tim Khusus yang dibentuk oleh Komnas Perempuan.

Dikutip kabar-priangan.com dari Antara, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Irjen Polisi Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi akan dilakukan terpisah, terkait penyelidikan kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Choirul Anam Berharap Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo Bisa Dilakukan di Kantor Komnas HAM

"Karena itu penting bagi kami dalam melihat konsistensi pengakuan, konsistensi keterangan, dan konsistensi dari alat bukti," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin.

Terkait jadwal atau waktu pemeriksaan keduanya, Anam mengatakan hal tersebut belum dapat dipastikan. Akan tetapi, ketika permintaan keterangan dilakukan dipastikan di ruangan berbeda.

Anam mengatakan, rencana permintaan keterangan Irjen Ferdy Sambo beserta istrinya yang dilakukan terpisah, hal ini juga diterapkan saat permintaan keterangan para ajudan atau aide de camp (ADC).

Baca Juga: Kronologis Mobil Pick Up Masuk Jurang di Sukamantri Ciamis, Delapan Orang Tewas. Dua Diantaranya Anak-anak

"ADC walaupun waktu pemeriksaannya sama, tapi pemeriksaan satu ajudan dengan yang lain itu berada di ruangan yang berbeda," kata dia.

Hingga saat ini Komnas HAM diketahui belum meminta keterangan langsung kepada Irjen Ferdy Sambo maupun istrinya. Khusus Putri Candrawathi, hal itu karena dilatarbelakangi kondisi psikologis.

Ia mengaku saat ini Komnas HAM sedang berupaya membangun komunikasi dengan istri Ferdy Sambo. Apalagi, permintaan keterangan Putri Candrawathi sudah diagendakan Komnas HAM sejak awal.

Baca Juga: Truk Terguling di Gentong Tasikmalaya Timpa Minibus, Dua Orang Meninggal

"Keterangan dari Putri Candrawathi pasti sangat dibutuhkan. Semua hal yang terkait keterangan pasti kami butuhkan," ujarnya.

Kendati istri Irjen Ferdy Sambo sudah muncul ke publik untuk pertama kalinya pascaperistiwa tewasnya Brigadir J, Anam mengatakan saat ini agenda strategis lembaga tersebut ialah terkait permintaan keterangan uji balistik.

"Jadi itu yang kami prioritaskan. Semoga soal balistik ini bisa ketemu antara tim balistik dengan Komnas HAM," ujar dia.

Baca Juga: Blackpink akan Rilis Album Baru Berjudul Pink Venom 19 Agustus 2022, Simak Profilnya

Sebelumnya, dikatakan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo bahwa Irjen Pol. Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama 30 hari.

Ada dugaan, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler