Kuasa Hukum Surya Darmadi, Tersangka Koruptor Rp78 Triliun, Minta Status Cekal Kliennya Dicabut. Ini Alasannya

14 Agustus 2022, 12:41 WIB
Surya Darmadi Alias Apeng, Maling Uang Rakyat atau Koruptor Rp78 Triliun /Situs APINDO

KABAR PRIANGAN - Kuasa Hukum Surya Darmadi alias Apeng, Juniver Girsang meminta agar status cekal atas kliennya dicabut.

Permintaan itu diajukan oleh Juniver Girsang agar kliennya itu, Kuasa Hukum Surya Darmadi alias Apeng bisa masuk ke Indonesia dan mengikuti proses hukum terhadapnya.

Saat ini, Juniver Girsang menyebutkan bahwa kliennya, Surya Darmadi alias Apeng tengah berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan.

Baca Juga: Rindu Tak Tertahan, Atalia Unggah Video kebersamaannya Dengan Eril. Alfatihah pun Mengalir Deras

"Kami mohon status cekal dicabut agar tidak terhalang masuk ke Indonesia untuk ikuti proses hukum," kata Juniver Girsang, Sabtu, 13 Agustus 2022, dikutip kabar-priangan dari seputartangsel.com.

Juniver Girsang pun memastikan bahwa hari ini, Minggu 14 Agustus 2022, Surya Darmadi Alias Apeng akan kembali ke Indonesia.

Seperti diketahui, Surya Darmadi alias Apeng ditetapkan sebagai tersangka kasus suap alih fungsi hutan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara sebesar Rp78 triliun.

Baca Juga: Yel Yel Pramuka Bernada Islami, Sholawat Badar dan Solawat Thola’al Badru ‘Alaina untuk Calon Juara

Namun sejak ditetapkan sebagai tersangka, pemilik Duta Palma Group ini menghilang entah kemana. KPK kemudian memutuskan Apeng masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sempat beredar kabar bahwa Apeng bersembunyi di Bali. Informasi lainnya menyebtukan bahwa Apeng berada di Singapura.

Namun, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan info tersebut tidak benar.

Baca Juga: Inilah 20 Ucapan Selamat Hari Pramuka 2022 pada 14 Agustus, Bisa Dijadikan Caption di Semua Media Sosial Kamu

"Yang pasti, bisa dipastikan KPK, yang bersangkutan (Surya Darmadi) tidak ada di Indonesia, tetapi di mana kita tidak tahu," ungkap Nawawi.

Sementara Juniver Girsang mengatakan bahwa klienya tidak menghadiri panggilan penyidik karena sudah lansia dan tengah menjalani pengobatan di luar negeri

Namun dia memastikan bahwa Surga Darmadi akan pulang ke Indonesia hari ini.

Baca Juga: Resmi! Prabowo Subianto Siap Menjadi Capres di Pilpres 2024

"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver Girsang.

Karena proses hukum ini, lanjut dia, Surya Darmadi berupaya untuk mempercepat pengobatannya guna menghormati proses hukum yang berlaku.

Bahkan, Juniver menunjukkan bahwa kliennya sudah bersurat kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung untuk kesiapannya menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: MENGEJUTKAN, Bali United Dipermalukan Arema FC di Kandang Sendiri. Ricky Fajrin Lakukan Gol Bunuh Diri

Juniver juga mengungkapkan, keluarga Surya Darmadi heran dengan penetapan tersangka ini.

Karena menurutnya, sebagai pengusaha, kliennya merupakan pembayar pajak yang patuh dan membuka lapangan kerja untuk puluhan ribu orang.

Bahkan, keluarga Surya Darmadi mengklaim bahwa mereka merupakan salah satu pembayar terbesar di Indonesia.

Baca Juga: Arti Justice Collaborator yang Diajukan Bharada E pada Kasus Pembunuhan Brigadir J. Simak Pengertiannya

"Pak Surya Darmadi juga bertanya, apa iya kerugian negara sebesar Rp78 triliun? Saya saja tidak pernah lihat uang segitu. Apa dasarnya dan salahnya? Makanya, dia akan menjelaskan," papar Juniver.

Juniver meminta semua pihak menahan diri untuk tidak menghakimi Surya Darmadi dengan opini yang tidak proporsional dan cenderung tidak berbasis fakta.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler