Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Pj Kades Torjunan, Sampang Belum Ada Kejelasan. Polisi Diminta Transparan

16 Agustus 2022, 22:09 WIB
Polisi di TKP Meninggalnya Pj kades Torjunan diduga Tabrak Lari /PojokMadura.com/

KABAR PRIANGAN – Kasus tabrak lari yang menewaskan Pj. Kepala Desa Torjunan Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, Madura, Shofiah (50) hingga kini belum jelas penyelesaiannya.

Pihak kepolisian belum juga menangkap pelaku tabrak lari yang membuat korban Shofiah tewas di tempat.

Padahal, kasus tabrak lari yang terjadi di  Jalan Raya Desa Torjunan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura itu sudah berlangsung dua bulan lamanya.

Baca Juga: Keluarga Korban Tabrak Lari Oknum TNI Bersyukur Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Dikutip dari pojokmadura.com, pihak keluarga korban berharap agar kepolisian melakukan penyelidikan kasus ini dengan transparan dan sungguh-sungguh.

Keluarga korban juga meminta Kapolres Sampang untuk segera menangkap semua pelaku yang terlibat, karena diduga kuat kejadian itu bukan kasus tabrak lari biasa.

Mahmud Awi, suami korban meminta polisi tidak lamban untuk menangkap si pelaku karena dugaannya sudah kuat.

Baca Juga: VIRAL, Nakes RS Jasa Kartini Kota Tasikmalaya Disungkurkan Kepalanya oleh Pria Berperawakan Besar

"Ini sudah hampir dua bulan tapi pelaku belum juga ditangkap. Padahal dugaannya sudah kuat, apa lagi yang ditunggu," katanya, selasa 16 Agustus 2022.

Pihaknya juga berharap Kapolres Sampang bisa menegakan keadilan dengan cara membuka kasus itu secara transparan.

“Dilihat dari perjalannya kasus, sepertinya bukan tabrak lari biasa. Kami sangat berharap agar kasus ini segera ditegakkan seadil-adilnya dan diungkap seterang-terangnya,” katanya.

Baca Juga: Meriahkan HUT RI, PUBG Mobile Bikin Perlombaan Unik Khas 17 Agustus. Simak Selengkapnya di Sini

Dia juga mengatakan, pihak keluarga khawatir apabila kasus tidak tertangani dengan segera, malah akan menimbulkan polemik di bawah, dan ini sangat berbahaya.

Sementara, Kanit Laka Satlantas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan bahwa upaya penyelidikan atas kasus yang menewaskan Pj Kades Torjunan, Shofia (50) telah dilakukan.

Namun dalam proses pemeriksaan saksi kala itu, terduga pelaku yang masih berstatus saksi mangkir dari panggilan. Bahkan sampai tiga kali.

Baca Juga: Doa untuk Malam Renungan 17 Agustus, Bacaan Doa yang Dipanjatkan Ustadz Adi Hidayat Saat Hari Kemerdekaan

Sehingga kali ini tinggal melakukan upaya paksa, namun terduga pelaku yang dirahasiakan identitasnya itu belum diketahui keberadaannya.

"Penyidik sudah melakukan hal itu (upaya paksa), tunggu updatenya dulu," ujarnya.

Pihaknya mengaku tidak akan tinggal diam atas belum tertangkapnya pelaku alias akan tetap berupaya untuk mencari keberadaannya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Hibur Pengunjung, Ancol Rayakan HUT RI dengan Gelar Upacara Bendera di Akuarium Sea World

Seperti diketahui, kasus dugaan tabrak lari yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP terjadi di Jalan Raya Desa Torjunan Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura pada 19 Juni 2022 lalu sekitar 05.00 WIB.

Kala itu, korban sedang joging dengan anaknya. Akan tetapi saat anaknya disuruh berlari duluan, korban tiba-tiba tergeletak di pinggir jalan.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler