Jokowi: Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Sudah Final dan Merupakan Pilihan Terakhir

5 September 2022, 21:50 WIB
Presiden menyampaikan penjelasan bahwa Keputusan atas Kenaikan Harga BBM merupakan pilihan terakhir .* /ANTARA/

KABAR PRIANGAN - Presiden Jokowi menegaskan, keputusan atas kenaikan harga BBM merupakan pilihan terakhir, sehingga tidak akan ada perubahan lagi.

Subsidi yang diberikan pemerintah akan dialoksikan dalam bentuk bantuan lain, yakni bantuan yang lebih tepat sasaran.

Dilansir kabar-priangan.com dari ANTARA, Presiden menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta.

Baca Juga: Massa Unjuk Rasa di DPRD Ciamis, Tuntut Copot Dirut Pertamina, Bongkar Mafia BPH Migas, Reformasi Polri!  

"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian, dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran," kata Presiden Jokowi

Pada saat menyampaikan pernyataan resmi tersebut, presiden didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Presiden menyatakan bahwa subsidi harus diprioritaskan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Baca Juga: Dishub Garut Imbau Awak Angkutan Jangan Naikan Tarif Sebelum Ada Ketetapan Pemerintah

"Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit," ungkap presiden.

Menurut Presiden Jokowi, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Akan tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM pada tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun," kata Presiden.

Baca Juga: PMII Kota Tasikmalaya Tolak Kenaikan Harga BBM. Alasan Subsidi Rp 500 Triliun Dinilai Mengada-ada

Nilai subsidi BBM tersebut, kata Presiden Jokowi, juga terus meningkat.

"Dan lagi lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," kata presiden.

Selanjutnya Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi pertalite dari Rp7.650,00 per liter menjadi Rp10 ribu/liter; solar bersubsidi dari Rp5.150,00/liter menjadi Rp6.800,00/liter; dan pertamax nonsubsidi dari Rp12.500,00/liter menjadi Rp14.500,00/liter yang berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.

Baca Juga: Jadwal Konser Musik Denny Caknan Penyanyi Asli Ojo Dibandinke Selama Bulan September 2022

Atas keputusan kenaikan BBM ini, Presiden memberikan solusi alternatif untuk memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu.

Pemerintah sudah menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu/bulan dan mulai diberikan pada bulan September selama 4 bulan.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta/bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: Oknum Penipu Galang Donasi dari PAUD dan Yayasan, Catut Nama Walikota Tasikmalaya Muhammad Yusuf

"Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum bantuan ojek online dan untuk nelayan," kata Presiden.

Presiden mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran.

"Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu," ungkap Presiden.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler