Orang Rusia dan Ukraina di Bali Rebut Lapangan Kerja Penduduk Lokal, Bagaimana Sikap Pemerintah RI?

17 Maret 2023, 22:51 WIB
Tiga turis Rusia dideportasi karena memiliki usaha ilegal tanpa dokumen di Bali.*/Antaranews.com /

KABAR PRIANGAN - Sejak Rusia menginvasi negara Ukraina, banyak penduduk dari kedua negara tersebut yang pergi ke luar negeri untuk menghindari perang dan dampaknya. Salah satu tujuan mereka adalah Pulau Bali, Indonesia.

Banyak orang Rusia yang tinggal di "Pulau Dewata" tersebut untuk menghindari kejatuhan ekonomi, wajib militer dan mencari keamanan. Namun, keberadaan mereka justru mendapat kecaman dari penduduk setempat karena mereka menimbulkan beberapa masalah, diantaranya mengambil lapangan pekerjaan penduduk lokal.

Dilansir kabar-priangan.com dari aljazeera.com pada Jumat 17 Maret 2023, awal pekan ini Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan dirinya telah meminta pemerintah pusat di Jakarta untuk menghentikan hak istimewa visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina karena banyaknya keluhan dari penduduk setempat.

Baca Juga: Kaya Manfaat! Inilah Resep Puding Kurma Saus Karamel Bisa Dijadikan Hampers Ramadhan

“Mengapa kedua negara ini? Keduanya sedang berperang sehingga tidak aman di negara mereka, dan mereka berduyun-duyun ke Bali. Banyak dari mereka yang datang ke Bali bukan untuk bersantai, tapi untuk mencari kenyamanan, termasuk bekerja,” kata Koster.

Menteri Parwisata Sandiaga Uno mengatakan akan meninjau permintaan Gubernur Bali tersebut sambil melihat berapa besar jumlah turis ‘yang membuat masalah tersebut’ apakah signifikan atau tidak.

Berdasarkan data dari Bandara Internasional Bali, tahun 2022, ada hampir 60 ribu orang Rusia yang masuk ke Bali, dan sekitar 20 ribu orang datang ke Bali setiap bulannya sejak Istana Kremlin mengumumkan mobilisasi sebagian cadangan militer.

Baca Juga: Jadwal Keberangkatan Mudik Gratis Idul Fitri 2023 Jasa Raharja Kereta Api dan Bus, Catat Agar Tak Ketinggalan!

Beberapa turis Rusia tersebut telah bekerja di Pulau Bali sebagai penata rambut, babysitter, supir taksi bahkan pekerja seks komersial (PSK). Seringkali ditemukan para Warga Negara Asing tersebut tidak memiliki visa kerja yang diwajibkan oleh hukum. Jumlah orang Ukraina pun semakin meningkat, dengan angka satu per sepuluh dari jumlah total pendatang.

Awal bulan ini, Pemerintah Provinsi Bali mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari pejabat Kementrian Tenaga Kerja, Industri, dan Perdagangan, serta kepolisian untuk menindak para pekerja asing yang tidak memilki dokumen. Satgas tersebut akan meningkatkan pemantauan internet dan memasang papan reklame yang memperingatkan wisatawan untuk tidak bekerja secara ilegal di pulau Bali.

Pada minggu pertama pembentukan Satgas, terciduk enam orang turis yang beasal dari Rusia. Tiga diantaranya bekerja sebagai PSK, dua instruktur pengemudi sepeda motor, dan seorang pelatih tenis. Mereka berenam kemudian diperintahkan untuk deportasi.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Diperiksa Kejati Sultra, Dicecar 35 Pertanyaan

Satgas juga pernah mengarak seorang turis Rusia berusia 27 tahun karena bekerja sebagai fotografer lepas dengan menggunakan visa investasi, dengan tudung hitam di kepalanya di depan media lokal. Hal itu merupakan tadisi yang biasa dilakukan untuk tersangka pengedar narkoba.

Pemilik perusahaan travel di bidang outdoor Zee Putro meyampaikan harapan kepada pemerintah untuk tidak menutup mata terhadap keberadaan orang asing yang memanfaatkan keramahtamahan orang Indonesia.

Putro mengklaim bahwa masuknya orang Rusia ke pulau Bali mengancam seluruh industri, tidak hanya bisnisnya. “Awalnya merekam menghubungi saya dan meminta ‘berkolaborasi’, maksudnya mereka ingin memperkenalkan tamu baru untuk mendapatkan komisi,” kata Putro.

Baca Juga: Angin Puting Beliung Terjang Sariwangi Tasikmalaya Sore Tadi, Genteng Beterbangan, Sedikitnya 10 Rumah Rusak 

“Tapi mereka juga ada di lapangan. Terakhir kali ketikasaya mendaki Gunung Agung, saya melihat banyak orang Rusia yang memandu orang Rusia lainnya tanpa pemandu lokal, meskipun pemandu keberadaan pemandu lokal diwajibkan oleh undang-undang," ujarnya menambahkan.

Disebutkan Putro, orang Rusia itu seperti yang sudah tahu segala hal tentang gunung tersebut. "Saya pikir mereka pernah mendaki gunung itu sebelumnya bersama pemandu lokal dan mengingat semua rute, masalah keamanan, faktor angin, waktu dan bahaya. Hal itu sangat menyedihkan karena banyak pemandu lokal yang jadi tidak bekerja,” ucap Putro.

Seorang instruktur selancar, Juda Purba juga mengungkapkan sentimen serupa. “Orang asing biasa bekerja di pantai tanpa izin. Ketika kami tanya apakah mereka sedang bekerja, mereka mengklaim bahwa mereka bersama seorang teman, jadi pelajaran itu diberikan secara gratis. Tapi kami tahu, mereka menghasilkan uang dari itu. Ini tidak adil karena mereka tidak membayar pajak. Pihak berwenang perlu menangani ini,” ucap Juda.

Moscow Chapter Bali

Bulan Februari lalu, aku Instagram Moscow Chapter Bali, yang dioperasikan oleh WNI dan tidak ingin disebut namanya, mengunggah tangkapan layar orang Rusia dan orang asing lainnya yang mengiklankan layanan mereka secara online. Meski hal tersebut diklaim sebagai lelucon dan untuk “mempromosikan dan mendukung" bisnis semacam itu, tetapi laman tersebut menjadi tempat bagi penduduk lokal untuk mempermalukan para turis yang bekerja secara ilegal dan tanpa dokumen, dan berharap mereka dideportasi.

Baca Juga: BMKG: Gempa di Kulon Progo Yogyakarta dengan Magnitudo Update M5,0 Akibat  Aktivitas Subduksi

Pada bulan pertama, akun tersebut menerima lebih dari 100 laporan tentang dugaan pekerja ilegal yang di dominasi oleh WNA asal Rusia. Akun tersebut memiliki oleh 36.000 pengikut, sebelum akhirnya diblokir karena melanggar standar komunitas.

Setelah akun Moscow Chapter Bali menyoroti papan reklame yang mempromosikan bisnis pelatihan di media sosial seorang wanita muda Rusia, wanita tersebut, yang belum teridentifikasi, mengubah status akun Instagramnya dari publik menjadi pribadi dan berhenti mengiklankan bisnisnya secara online.

Akun Moscow Chapter Bali mendapat ancaman dan tuduhan, namun mereka menolak mengungkapkan identitas pengancam tersebut, akun tersebut membantah keluhan orang Rusia di Bali bahwa akun tersebut rasis atau xenofobia.

Baca Juga: Ridwan Kamil Terima Keluhan SMAN 8 Garut Terkait Dampak Tol Getaci

“Jika Anda mencermati akun kami, kami juga mempromosikan bisnis Ukraina, Inggris, dan Australia. Tapi sayangnya, sebagian besar orang Rusia, dan beberapa dari mereka menjadi agresif, mengirimi kami pesan yang mengatakan jika bukan karena Rusia, Bali tidak akan bertahan (secara ekonomi) di (era) pasca-pandemi,” kata pengelola Moscow Chapter Bali. 

Moscow Chapter Bali juga menuduh Rusia sebagai satu-satunya orang asing “yang secara terbuka mempromosikan diri mereka sendiri”. "Mereka tahu apa yang mereka lakukan itu ilegal dan mereka bersuara lantang karena mereka tidak menghormati kami," tuturnya.

Meskipun penegakan hukum meningkat, otoritas imigrasi Bali telah menyatakan ketidaksetujuan atas upaya warga untuk melacak pekerja ilegal.

Baca Juga: Selain AA, Kasus Sabu Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya Libatkan 3 ASN Pemkot Lainnya, Seorang Perempuan

Kepala imigrasi Bali Barron Ichsan mengatakan bahawa metizen terus menandai pihak imigrasi dalam postingan mereka, dan meminta para WNA itu dideportasi. Tapi pihak imigrasi tidak begitu saja bisa melakukan deportasi, harus ada alasan yang jelas dan diselidiki satu per satu.

Ichsan mengatakan jalur yang sah bagi warga untuk melaporkan pekerja tidak berdokumen sudah ada, termasuk call center 24 jam. “Kami memiliki call center yang aktif 24 jam sehari. Ketika Anda membuat laporan, Anda harus bertanggung jawab dan memberikan data dan bukti. Beri kami laporan yang jelas dan kami akan melacak mereka. Percayalah pada kami," kata Ichan.***

 

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler