Viral! Penipuan Kotak Amal dengan Mengganti QRIS, Apa itu QRIS? Simak Cara Membuat dan Menggunakannya di Sini!

11 April 2023, 15:53 WIB
Ilustrasi QRIS. /Pixabay/mohamed_hassan /

KABAR PRIANGAN - Penipuan kotak amal dengan cara mengganti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) asli dengan yang palsu sedang marak terjadi di beberapa masjid besar di Jakarta. Hal itu sedang diselidiki oleh kepolisian.

Modus penipuan dengan menukar QRIS asli dengan yang palsu merupakan model baru, di duga pelaku pernah bekerja di sebuah Bank, sehingga mengerti mekanisme kerja QRIS.

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia pada 11 April 2023, QRIS adalah metode pembayaran dengan menggunakan kode barcode dari Bank Indonesia, yang bertujuan agar transaksi pembayaran dapat dilakukan lebih mudah dan terjaga. 

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Sholat Lima Waktu Tanggal 21 Ramadhan 1444 H untuk Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya

QRIS, bisa dibaca KRIS, dirilis oleh Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.

Semua penyelenggara jasa sistem Pembayaran yang akan menggunakan Quick Response code pembayaran harus menerapkan QRIS.

Pembayaran menggunakan QRIS dapat digunakan di seluruh toko, warung, pedagang, parkir, donasi (merchant), tiket wisata atau tempat lain yang berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Banjar yang Lagi Hits 2023 untuk Ngabuburit Bareng Teman. Mirip Seperti di New Zealand!

Pembayaran melalui QRIS, konsumen tidak dikenakan biaya tambahan ketika sedang menggunakan QR code.

Cara Membuat QRIS

Untuk membuat QRIS hanya perlu membuat akun atau membuka rekening pada salah satu penyelenggara QRIS yang memilik izin dari BI. Adapun cara membuat dan mendaftar QRIS sebagai berikut:

- Siapkan KTP dan dokumen lain yang dibutuhkan untuk mendaftar QRIS.

- Foto seluruh dokumen, foto harus asli, fakus dan dapat dibaca.

Baca Juga: 6 Keutamaan Membayar Zakat Sesuai Al Quran dan Hadits, Simak di Sini

- Buka laman registrasi QRIS di link berikut https://registrasi.qris.id/m/register/now.php?idir=pages/registration.php.

- Isi data dengan lengkap.

- Tandatangani formulir syarat dan ketentuan QRIS yang berlaku. 

- Setelah itu sistem akan melakukan validasi data dan dokumen. 

- Bila data yang diunggah benar, maka data tersebut akan didaftarkan secara manual ke PT. Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN). 

Baca Juga: Ide Kue Kering Lebaran Simpel, Kue Bawang Abon Mudah dan Murah. Inilah Bahan dan Cara Membuatnya!

- Kemudian National Merchant ID (NMID) dari PTEN akan keluar, sistem  akan mengeluarkan username dan password ke email yang didaftarkan. 

- QRIS yang telah keluar di cek oleh tim InterActive. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kode QR sudah berfungsi. 

- Jika NIMS dan QRIS telah berfungsi, tahap selanjutnya adalah proses design. Tahapan ini bertujuan agar tampilan InterActive sesuai dengan tampilan standar QRIS yang diatur oleh ASPI. 

Baca Juga: Intip 3 Wisata Kuliner di Tasikmalaya Berkonsep Saung Sunda yang Cocok Jadi Tempat Bukber Keluarga

- Setelah proses design selesai, QRIS tersebut akan muncul di dashboard, dan dapat diunduh.

Cara menggunakan QRIS

- Apabila belum memiliki akun, maka anda harus registrasi terlebih dahulu dengan mengunduh aplikasi salah satu penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) baik non bank maupun bank berijin QRIS yang terdaftar.

- Lakukan registrasi sesuai prosedur PJSP tersebut.

Baca Juga: 5 Jurusan Sepi Peminat di UPI, Sebagai Rekomendasi Pilihan Kedua dengan Peluang Masuk Besar Via UTBK SNBT 2023

- Kemudian isi saldo akun.

- Gunakan untuk melakukan pembayaran pada merchant QRIS sesuai petunjuk di aplikasi Anda.

- Buka aplikasi.

- Cari icon scan/gambar QR/pay.

- Scan QRIS.

- Masukan nominal.

Baca Juga: Ada 'Pengantin' Bagikan Ribuan Takjil Gratis kepada Pengendara di Pangandaran

- Masukan PIN.

- Klik bayar.

- Lihat notifikasi.

Itulah pengertian QRIS, cara membuat dan cara menggunakannya.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler