Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Miliki Penjara di Dalam Rumah, Polisi Periksa 11 Saksi

- 25 Januari 2022, 19:04 WIB
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin miliki penjara di dalam rumahnya, polisi memeriksa 11 saksi.*
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin miliki penjara di dalam rumahnya, polisi memeriksa 11 saksi.* /Dokumen Migrant Care/

KABAR PRIANGAN – Bupati Langkat, Sumatera Utara yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 Januari 2022 lalu diketahui memiliki tempat seperti penjara di dalam rumahnya.

Penemuan tempat yang mirip penjara terungkap saat KPK menggeledah rumah pribadi Terbit di Jl. Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat pada Rabu, 19 Januari 2022.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron  juga mengungkapkan bahwa para penyelidik KPK menemukan ruangan sebanyak dua ruang yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Baca Juga: Babak Tiga Besar Pilrek Unsil Tasikmalaya 2022, Tiga Calon Rektor Punya Kans Sama untuk Mencetak Sejarah

Saat itu KPK hanya mendokumentasikan karena sedang dalam mencari keberadaan Terbit Perangin Angin.

Atas temuan tersebut, Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migrant Berdaulat atau Migrant Care mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melaporkan adanya kerangkeng manusia di rumah bupati nonaktif Langkat.

Mereka menduga, Terbit telah melakukan perbudakan terhadap 40 pekerja kelapa sawit. Pihak Migrant Care juga turut melampirkan bukti-bukti berupa foto kerangkeng manusia itu.

Baca Juga: Pemerintah Sepakat Pemilu Akan Digelar Pada 14 Februari 2024

Terlihat kerangkeng manusia itu tampak seperti penjara dengan besi dan gembok di dalam rumah.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x