Pelaksana Tugas Sekretaris Utama BPIP Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum, juga mengatakan BPIP kini telah memiliki mata ajar pendidikan Pancasila bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai dengan Pergurian Tinggi.
Menurutnya dasar tersebut adalah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan PP Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
Baca Juga: Wabup Sumedang Minta Pramuka Turut Awasi Penerapan Prokes Saat Tarawih dan Mudik Lebaran Nanti
"Salah satu keuntungan PP 4 adalah Pencasila menjadi paling utama dalam mata ajar, sedangkan Kewarganegaraan menjadi bagian dari Pendidikan Pancasila," ujarnya.
Ia berharap dengan ditandatanganinya PP tersebut oleh Presiden, Pangdam V Brawijaya dapat menyosialisasikannya sampai tingkat Bintara Pembina Desa (Babinsa). "Kami berharap nannti berkenan terus disosialisasikan mata ajar Pancasila dengan cara kekinian," ucapnya.
Karjono juga menyebutkan dalam mata ajar Pendidikan Pancasila tersebut terdapat 75 persen dengan metode peraktik dan 35 persen teori.
Baca Juga: DPC PBB Garut Optimis Bisa Raih Kursi Di Pemilu 2024
"Kemarin dengan Kasad banyak hal yang dibahas, salah satunya dengan adanya kebijakan-kebijakan itu TNI dan BPIP sejajar dalam memberantas radikalisme," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo berharap kolaborasi ini menjadi masif dalam pembumian Pancasila khususnya di Jawa Timur.