Kemenhub juga melakukan penutupan sementara Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di wilayah ini: Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi Banten, Provinsi Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi D.I. Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Bali.
Penutupan ini akan dilakukan mulai 28 April 2022 pukul 00.00 wib-9 Mei 2022 pukul 24.00 wib.
Hal ini dilakukan agar dapat beralih fungsi sementara sebagai tempat istirahat bagi para pengguna jalan.***