Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau peternakan di Sumedang. Menjelang Idul Adha ada 12 ketentuan yang harus dilakukan untuk pemotongan hewan kurban diluar RPH saat wabah PMK. /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi/
11.Tersedia lubang galian untuk menampung limbah
12.Tersedia area penggalian untuk penguburan bangkai.***