Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 Telah Dibuka, Pemerintah Siapkan Pelatihan Offline

- 12 Juli 2022, 16:07 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 Telah Dibuka, Pemerintah Siapkan Pelatihan Offline
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 Telah Dibuka, Pemerintah Siapkan Pelatihan Offline /prakerja.go.id

KABAR PRIANGAN – Sejak Minggu, 10 Juli 2022 Kartu Prakerja Gelombang 36 sudah dibuka pendaftarannya.

Hingga saat ini, Selasa, 12 Juli 2022, pendaftaran Kartu Prakerja masih terbuka dan masyarakat yang belum daftar, bisa langsung mendaftarkan diri.

Tak ada persyaratan khusus bagi warga yang ingin daftar Kartu Prakerja, yang penting Warga Negara Indonesia yang sedang mencari pekerjaan atau pekerja yang terkena PHK, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, untuk mengembangkan usaha mikro dan kecil (UMKM).

Baca Juga: Wakil KPK Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Berikut Lima Calon yang Berpotensi Menggantikan Lili Pintauli

Apabila sudah memenuhi syarat untuk mengikuti program prakerja ini maka bisa langsung mendaftar lewat website www.prakerja.go.id.

Adapun syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 36 diantaranya:

1. WNI berusia 18 tahun keatas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Persib Bandung Bersiap Hadapi Liga 1 Indonesia, Sederet Pemain Masih Cedera

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi covid-19.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, dan peragkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Manfaat yang didapatkan dengan Kartu Prakerja yaitu mendapat bantuan pelatihan/pembekalan kompetensi kerja dan/atau kewirausahaan serta mendapatkan insentif yang diberikan secara nontunai.

Baca Juga: Ternyata, Ini Penyebab Dua Anggota Polisi Terlibat Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo

Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan paket manfaat total senilai Rp3.550.000, untuk biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000, insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp2.400.000).

Selain itu, ada juga insentif pengisian survei sebesar Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei. Sehingga total insentir survei ini sebesar Rp150.000.

Seiring mulai pulihnya pandemi Covid-19 yang akan berubah menjadi endemi, pemerintah sedang mempersiapkan untuk menjalankan program Kartu Prakerja dengan skema normal, yaitu mengadakan pelatihan secara offline.

Baca Juga: Bayi Masih ‘Merah’ Ditemukan Warga di Semak-semak. Diduga Dibuang Sesaat Setelah Dilahirkan

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan, fokus utama skema normal bukan lagi pada bantuan sosialnya, seperti yang dijalankan sebelumnya.

“Tetapi akan fokus kepada peningkatan skill (ketrampilan) penerimanya,” kata Rudy Salahudin sebagai Ketua Tim Pelaksana Program Kartu Prakerja.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah