Medina Zein Beradu Mulut dengan Marissya Icha di Kantor Polisi. Begini Kejadiannya

- 12 Juli 2022, 23:34 WIB
tangkap layar CCTV saat Medina Zein dan Marissya Icha di Kantor Polisi yang hendak melakukan mediasi namun berujung perang mulut.*
tangkap layar CCTV saat Medina Zein dan Marissya Icha di Kantor Polisi yang hendak melakukan mediasi namun berujung perang mulut.* /instagram.com/@marissyaichareal/

KABAR PRIANGAN - Medina Zein yang sedang menghadapi kasus pencemaran nama baik, ditahan dan harus menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta.

Medina Zein dijemput paksa oleh Polda Metro Jaya setelah beberapa kali mangkir dari panggilan dan saat ini menjadi titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Medina Zein juga digiring dengan pakaian tahanan oranye dan tangan diborgol.

Baca Juga: Bagus Kahfi, Jebolan Timnas U-16 Bergabung dengan klub Yunani Asteras Tripolis FC , Simak Profil Lengkapnya

Sosoknya itu terlihat berjalan dengan tertunduk lesu saat hendak diperiksa.

Medina Zein harus berurusan dengan pihak berwajib setelah dilaporkan ke polisi oleh Marissya Icha atas kasus pencemaran nama baik pada 5 September 2021.

Dalam pesan tertulisnya di Instagram, Marissya berterima kasih dan mengpresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia yang akhirnya mengangkap Medina.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Gadis Cantik SPG Rokok Tewas Diduga Minum Racun di Kamar Kos Asrama Nyantong Kota Tasikmalaya

"Bismillah, masya Allah tabarakallah. Pertama aku berterima kasih kepada Kepolisian Republik indonesia dan Lawyer aku bang @ramzybaabud yang senantiasa mendampingi di permasalahan saya ini," tulis Marissya Icha.

Marissya Icha beberkan bukti penyerangan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Medina zein beberapa waktu lalu.

Video ini diunggah Marissya Icha di akun Instagram pribadinya @marissyaichareal dan mebeberkan kronologi saat dirinya diserang Medina Zein.

Baca Juga: Labrak Aspek K3 dan Tak Memiliki Izin Pemkab Ciamis, Proyek Jaringan Kabel Fiber Optik Dihentikan Satpol PP

Kejadian penyerangan Medina Zein tersebut terjadi pada saat hendak mediasi di kantor polisi, namun Marissya Icha mengatakan bahwa Medina Zein terlalu sombong dan pada saat berbicara dan memanggil Marissya dengan kata-kata yang tidak pantas.

"Singkat kronologi: 1. Saat kami aksi saling lapor , Polisi sudah menjadwalkan saya dan Mbak Mz untuk Mediasi (agar dapat jalan tengah), namun tetapi Mbak Mz begitu sombong, berbicara dengan saya dan Lawyer saya saja sambil menggunakan Vape, dan memanggil saya dengan sebutan 'Perxx'," ucap Marissya Icha.

Selain itu, Marissya Icha mengaku jika dirinya ingin memberikan peringatan kepada Medina Zein agar  berhenti adu mulut.

Baca Juga: Musibah Kebakaran di Kampung Adat Kuta Ciamis, Rumah Tardi Diloncati Api, Dihubungkan dengan Gobang Pusaka

Namun Medina Zein  tak terima dengan ucapan Marissya Icha dan dirinya pun berdiri dan mendorong Marissya sambil mengeluarkan kata kasar.

Marissya Icha pun ditantang Medina Zein untuk memukulnya dan memancingnya untuk menyerang MZ.

Lalu saya menghampiri dia dengan tujuan memberi peringatan. “Saya bilang Anda itu begitu sombong, harusnya anda itu meminta maaf kepada saya, jangan terlalu sombong jadi orang nanti menyesal'," ujar Marissya Icha.

Baca Juga: Polisi Pastikan Abdul Fatah Siswa SMK di Garut Meninggal Karena Kecelakaan

"Lalu Mbak Mz tidak terima dan berdiri memancing-mancing serta mendorong" saya seperti itu, dengan berkata-kata Pexxk lo, Pexxxr ayo Pukul Guee !!!!," ujarnya.

Setelah itu, Marissya pun pergi dan mengatakan jika tidak ada kata damai bagi dirinya dan Medina Zein.

"Saya pergi meninggalkan dia dan mengangkat tangan dengan mengatakan " Cukup ya, tidak ada kata BERDAMAI," tutur Marissya.

Baca Juga: Arema FC dan Borneo FC bertemu di Babak Final Piala Presiden 2022. Berikut Jadwal Pertandingannya

“Setelah dr pertemuan ini, mbak Mz membuat status di Sosmed nya dengan mengatakan kalau saya telah memukuli dia, dan dia Fisum dan melaporkan saya di Polres Jakarta selatan,” lanjutnya

“Dengan ini saya laporkan kembali tindak Laporan palsu , yang dimana itu adalah Laporan ke dua saya setelah Laporan Tindak pidana pencemaran nama baik (yang sudah di jemput paksa kemarin),” ujarnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah