Lakukan Tipu Gelap dengan Kerugian Hampir Rp2 Miliar, IRT di Garut Diamankan Polisi

- 12 Juli 2022, 18:18 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono membeberkan kronologis kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan seorang ibu rumah tangga berinisial NW (31), warga Kecamatan Limbangan yang telah menimbulakn kerugian hingga hampir Rp2 miliar.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono membeberkan kronologis kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan seorang ibu rumah tangga berinisial NW (31), warga Kecamatan Limbangan yang telah menimbulakn kerugian hingga hampir Rp2 miliar. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Hanya penyesalan yang saat ini dirasakan NW, warga Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. Ibu rumah tangga berusia 31 tahun ini kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dianggap melanggar hukum.

Sebelumnya, pihak Satreskrim Polres Garut mengamankan NW menyusul adanya laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang telah dilakukannya hingga menimbulkan kerugian cukup besar yakni hampir mencapai Rp2 miliar. Adapun jumlah korban dari aksi kejahatan yang dilakukan tersangka mencapai 20 orang. 

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasatreskrim AKP Dede Iksan Sopandi menyebutkan, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah menawarkan minyak goreng kepara para korban dengan harga dibawah pasaran. 

Baca Juga: Bupati Garut Buka Bimbingan Akreditasi RS Medina Bersama LARS-DHP

Kemudian setelah korban order atau memesan barang, pelaku awalnya mengirim barang tersebut akan tetapi untuk pesanan selanjutnya pelaku tak mengirimkan pesanan korban.

"Hal ini dilakukan pelaku kepada 20 orang korbannya sehingga total kerugian yang dialami para korban mencapai hampir Rp2 miliar, tepatnya sebesar Rp1,998 miliar," kata Wirdhanto saat menggelar ekspos di Mapolres Garut, Selasa, 12 Juli 2022.

Disebutkannya, perbuatan pelaku ini dilakukan sejak bulan April 2022 di kawasan Pasar Pameungpeuk, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupten Garut. 

Baca Juga: DPRD Garut Gelar PAW Anggota Fraksi Partai Hanura

Ke-20 orang yang menjadi korban aksi penipuan dan penggelapan semuanya merupakan warga Kecamatan Pameungpeuk akan tetapi tak menutuip kemungkinan masih ada korban lainnya.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tutur Wirdhanto, pelaku mengambil minyak goreng dari salah satu distributor yang ada di Pasar Cikarubuk, Kabupaten Tasikmalaya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x