Ternyata, Ini Kasus yang Menjadikan Model Seksi, Ayu Aulia Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 21 Juli 2022, 10:11 WIB
Ayu Aulia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.*
Ayu Aulia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.* /Instagram.com/@ayuaulia5252

KABAR PRIANGAN – Model cantik Ayu Aulia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Ayu Aulia yang sebelumnya berstatus sebagai saksi dalam kasus ini, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan segera akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Penetapan Ayu Aulia sebagai tersangka ditetapkan Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juli 2022.

Baca Juga: Ada yang Unik di Jersey Persib 2022, Simak di Sini Harga dan Cara Belinya

Lantas, apa kasus yang membuat model cantik dan seksi ini ditetapkan sebagai tersangka?

Dikutip kabar-priangan.com dari PMJNews.com, Kapolres Kapolres Metro Jakarta Selatan (nonaktif) Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan penetapan Ayu Aulia sebagai tersangka.

"Benar (sudah tersangka)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan (nonaktif) Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam keterangan yang diterima, Rabu, 20 Juli 2022.

Baca Juga: Sébastien Haller divonis Menderita Tumor Testis, Simak Penjelasan Tumor Testis dan Kanker Testis 

Selanjutnya, penyidik akan memanggil Ayu Aulia untuk dimintai keterangannya dengan status sebagai tersangka.

Adapun kasusnya adalah dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Ade Ratna Sari.

Namun Budhi belum memberi informasi jadwal pemanggilan tersebut lantaran surat pemanggilan masih diproses penyidik.

Baca Juga: Tiga Warga Banjar Terjangkit Omicron, Kelurahan Pataruman Langsung Zona Merah  

“Tahapan selanjutnya tentunya meminta keterangan yang bersangkutan (Ayu Aulia) sebagai tersangka sehingga penyidik akan melakukan pemanggilan (kepada Ayu),” papar Budhi.

Sementara itu, pihak yang melaporkan Ayu Aulia, Ade Ratna Sari mengungkapkan bahwa status Ayu Aulia sudah menjadi tersangkamelalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Rabu, 20 Juli 2022.

"Alhamdulillah hari ini sudah keluar SP2HP hasil gelar perkara dimana hasilnya adalah status dari saudari AA yang tadinya jadi saksi, naik jadi tersangka," ucap Ade Ratna Sari di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu,  20 Juli 2022.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Dibebaskan Bersyarat, Harus Bertindak Hati hati Jangan Sampai Melanggar

Status Ayu Aulia naik sebagai tersangka setelah bukti visum dari Ade Ratna Sari terbukti adanya tindak penganiayaan.

"(Hasil visum) terbukti, saya telah mengalami tindak penganiayaan," ungkap Ade Ratna Sari.

“Sudah terbukti ada unsur pidananya, karena terlampir bukti visum secara sah disini,” tambahnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan terhadap Artis Jhessica Vee, Pengacara WM: Klien Saya Hanya Tersangkut Wanprestasi

Dugaan tindak penganiayaan tersebut bermula ketika Ade Ratna Sari dan Ayu Aulia terlibat cekcok perihal percobaan bunuh diri Ayu Aulia.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah