KABAR PRIANGAN - Kasus polisi tembak polisi yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J yang melibatkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di rumah kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo masih terus diperiksa berbagai pihak.
Saat ini status Bharada E yang terlibat dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo hingga menewaskan Brigadi J, statusnya sebagai saksi. Oleh karena itu ia kembali bekerja di kesatuan asalnya, yaitu di Mako Brimob.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan Bharada Richard Eliezer yang terlibat insiden polisi tembak polisi di rumah kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo kembali ke kesatuan asalnya, Brimob.
Dikutip kabar-priangan.com dari Antara, Dedi menyebutkan alasan Bharada E kembali ke Brimob karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus polisi tembak polisi.
"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi.
Kepala Divisi Humas Polri tak bersedia menjelaskan lebih detail terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.
Sementara itu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diketahui sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo.