Kartu Prakerja Gelombang 40 Sudah Dibuka, Berikut Link Pendaftaran, Tata Cara dan Persyaratannya

- 8 Agustus 2022, 11:45 WIB
Pengumuman pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 40.
Pengumuman pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 40. /Instagram @prakerja.go.id/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah kembali membuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 sudah dibuka pada hari Minggu 7 Agustus 2022 lalu.

Informasi pembukaan pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 40 disampaikan pihak manajemen melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Tak ada persyaratan khusus bagi warga yang ingin daftar Kartu Prakerja, yang penting Warga Negara Indonesia yang sedang mencari pekerjaan atau pekerja yang terkena PHK, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, untuk mengembangkan usaha mikro dan kecil (UMKM).

Baca Juga: Rumah Makan Tahu Sumedang di Limbangan Garut Hangus Terbakar Tadi Malam, Polisi Lakukan Olah TKP

Bagi Anda yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, bisa mencoba login Prakerja Gelombang 40.

Caranya, cukup login ke dasboard prakerja.go.id menggunakan email dan password akun yang sudah didaftarkan sebelumnya. Kemudian, klik "Gabung Gelombang" Kartu Prakerja Gelombang 40.

Apabila belum pernah mendaftar, buka browser di HP atau laptop Anda. Kemudian, buat akun di laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Baca Juga: Bersiap Tur Internasioanl, BLACKPINK akan Rilis Pink Venom. Bisa Dinikmati di YouTube, Ini Tanggal dan Waktu

Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password. Jangan lupa klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password", kemudian klik Daftar.

Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi. Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.

Apabila sudah memenuhi syarat untuk mengikuti program prakerja ini maka bisa langsung mendaftar lewat website www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Persib Nyaris Jadi Juru Kunci Klasemen Usai Dihajar Borneo FC 1-4, Marc Klok: Saya Malu, Ini Bukan Tim Juara

Adapun syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 40 diantaranya:
1. WNI berusia 18 tahun keatas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi covid-19.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, dan peragkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Keutamaan serta Peristiwa Besar Ini Menjadikan Muharram, Satu dari Empat Bulan yang Dimuliakan

Manfaat yang didapatkan dengan Kartu Prakerja yaitu mendapat bantuan pelatihan/pembekalan kompetensi kerja dan/atau kewirausahaan serta mendapatkan insentif yang diberikan secara nontunai.

Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan paket manfaat total senilai Rp3.550.000, untuk biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000, insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp2.400.000).

Selain itu, ada juga insentif pengisian survei sebesar Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei. Sehingga total insentir survei ini sebesar Rp150.000.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah