Hingga saat ini Komnas HAM diketahui belum meminta keterangan langsung kepada Irjen Ferdy Sambo maupun istrinya. Khusus Putri Candrawathi, hal itu karena dilatarbelakangi kondisi psikologis.
Ia mengaku saat ini Komnas HAM sedang berupaya membangun komunikasi dengan istri Ferdy Sambo. Apalagi, permintaan keterangan Putri Candrawathi sudah diagendakan Komnas HAM sejak awal.
Baca Juga: Truk Terguling di Gentong Tasikmalaya Timpa Minibus, Dua Orang Meninggal
"Keterangan dari Putri Candrawathi pasti sangat dibutuhkan. Semua hal yang terkait keterangan pasti kami butuhkan," ujarnya.
Kendati istri Irjen Ferdy Sambo sudah muncul ke publik untuk pertama kalinya pascaperistiwa tewasnya Brigadir J, Anam mengatakan saat ini agenda strategis lembaga tersebut ialah terkait permintaan keterangan uji balistik.
"Jadi itu yang kami prioritaskan. Semoga soal balistik ini bisa ketemu antara tim balistik dengan Komnas HAM," ujar dia.
Baca Juga: Blackpink akan Rilis Album Baru Berjudul Pink Venom 19 Agustus 2022, Simak Profilnya
Sebelumnya, dikatakan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo bahwa Irjen Pol. Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama 30 hari.
Ada dugaan, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan.***