KABAR PRIANGAN - Kasus kematian Brigadir J semakin menunjukkan titik terang setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpuan bukti-bukti oleh Tim Khusus Polri. Irjen Pol Ferdy Sambo pun ditetapkan sebagai tersangka.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan mengenai tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Jokowi agar kasus tersebut diusut tuntas.
Jokowi meminta Polri tidak ragu dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Dia ingin kebenaran diungkap apa adanya.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Atas Kasus Tewasnya Brigadir J
"Sejak awal, saya sampaikan usut tuntas," kata Jokowi dalam pernyataannya, seperti dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 9 Agustus 2022.
Jokowi menjawab pertanyaan terkait Polri akan mengumumkan tersangka baru di kasus Brigadir J.
"Jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutupi, ungkap kebenaran apa adanya, ungkap kebenaran apa adanya," ujar Jokowi.
Baca Juga: VPC Ajak Ribuan Bobotoh Geruduk Graha Persib Usai Tuntutan Robert Out Tak Digubris Manajemen
Menurut Jokowi, hal itu penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.