Profil Irjen Pol Ferdy Sambo, Jenderal Termuda yang Terancam Hukuman Mati

- 10 Agustus 2022, 22:20 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo, Jenderal termuda yang menjadi otak pembunuhan Brigadir J sehingga terancam hukuman mati.*
Irjen Pol Ferdy Sambo, Jenderal termuda yang menjadi otak pembunuhan Brigadir J sehingga terancam hukuman mati.* /Instagram.com/@divpropampolri

Ferdy Sambo lahir di Barru, Sulawesi Selatan, 19 Februari 1973. Dia memiliki seorang istri bernama drg Putri Candrawati dan dikaruniai tiga anak.

Ferdy Sambo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Sepanjang kariernya di Kepolisian, Ferdy Sambo dikenal berpengalaman dalam bidang reserse.

Dia kemudian naik pangkat dari brigadir jenderal (brigjen) menjadi inspektur jenderal (irjen) setelah menjabat Kadiv Propam Polri pada 16 November 2020.

Baca Juga: Kebijakan KHDPK Mentri LHK digugat Serikat Perhutani Bersatu dan Pegiat Lingkungan Jawa

Saat itu, dia tercatat menjadi jenderal bintang dua termuda karena masih berusia 48 tahun. Karier Ferdy Sambo di Polri melejit sejak dipromosikan dari Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat menjadi Kapolres Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) pada 2012.

Setahun berselang, Ferdy kembali dimutasi menjadi Kapolres Brebes.

Tiga tahun di Jateng, Ferdy Sambo dimutasi menjadi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2015.

Baca Juga: Robert Alberts Mundur, Persib Tunjuk Budiman Sebagai Pelatih Sementara. Umuh Belum Dapat Nama

Tak butuh waktu lama baginya untuk dipercaya menjabat posisi yang lebih tinggi. Pada tahun 2016, dia menjabat Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.

Ferdy Sambo kemudian dipercaya menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri pada 8 November 2019.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x