TERUNGKAP, Ini Peran Keempat Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo

- 9 Agustus 2022, 21:20 WIB
Ferdy Sambo dan tiga lainnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J.  Ini perannya masing-masing.*
Ferdy Sambo dan tiga lainnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J. Ini perannya masing-masing.* /YouTube/Pikiran Rakyat

 

KABAR PRIANGAN - Tim Khusus yang dibentuk Kapolri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022 lalu.

Empat tersangka yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J tersebut adalah Bharada E, Brigadir RR, KM, serta Irjen Pol FS atau Ferdy Sambo.

Ke empat tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo ini memilili perannya masing-masing.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Atas Kasus Tewasnya Brigadir J

Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menjelaskan, dalam kasus ini, empat orang yang telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ini memiliki perannya masing-masing.

Dari hasil penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan Tim Khusus, kata dia, termasuk dari keterangan Bharada E sebagai Justice Collabolator, terungkap bahwa yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J adalah Bharada E.

Tersangka lainya, yaitu Brigadir RR berperan turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: VPC Ajak Ribuan Bobotoh Geruduk Graha Persib Usai Tuntutan Robert Out Tak Digubris Manajemen

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x