Profil Irjen Pol Ferdy Sambo, Jenderal Termuda yang Terancam Hukuman Mati

- 10 Agustus 2022, 22:20 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo, Jenderal termuda yang menjadi otak pembunuhan Brigadir J sehingga terancam hukuman mati.*
Irjen Pol Ferdy Sambo, Jenderal termuda yang menjadi otak pembunuhan Brigadir J sehingga terancam hukuman mati.* /Instagram.com/@divpropampolri

Setahun kemudian, Kapolri yang menjabat saat itu, Jenderal Pol Idham Azis mempromosikan Brigjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Baca Juga: Lanjutan Penanganan Dugaan Korupsi Reses dan BOP, Kejari Geledah Kantor Setwan Garut

Dia menempati jabatan itu sejak 16 November 2020 sebelum akhirnya dicopot dan ditempatkan sebagai Pati Yanma Polri pada 4 Agustus 2022.

Dalam perjalanan kariernya, Ferdy Sambo menangani sejumlah kasus besar di antaranya mengusut kasus bom Sarinah, Jakarta Pusat pada 2016.

Dia juga dipercaya memimpin penyidikan kebakaran Kejaksaan Agung pada 2020 dan menyidik kasus penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra pada 2020.

Baca Juga: Tarif Ojek Online Mulai Agustus 2022 Naik. Berikut Rincian Tarif Baru Berdasarkan Keputusan Kemenhub

Sayang, karir Ferdy Sambo harus kandas akibat kasus penembakan terhadap Brigadir J yang mengakibatkan sang ajudan itu tewas.

Dari hasil penyidikan, Timsus telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai otak dibalik penembakan Brigadir J.

Sang Jendral Muda ini pun terancam hukum berat, yaitu akan dikenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x