Atas Meninggalnya Kolonel Budi Iryanto yang Gagalkan Penyelundupan Kokain Rp1,2 Triliun, TNI AL Klarifikasi

- 24 Agustus 2022, 13:25 WIB
Kolonel Laut (P) Budi Iryanto. TNI AL berikan klarifikasi terkait beredarnya rumor penyebab meninggalnya Kolonel Laut (P) Budi Iryanto setelah berhasil menggagalkan penyelundupan kokain senilai Rp1,2 triliun.
Kolonel Laut (P) Budi Iryanto. TNI AL berikan klarifikasi terkait beredarnya rumor penyebab meninggalnya Kolonel Laut (P) Budi Iryanto setelah berhasil menggagalkan penyelundupan kokain senilai Rp1,2 triliun. /TNI AL/

KABAR PRIANGAN-Kolonel Laut (P) Budi Iryanto meninggal dunia pada hari Sabtu 20 Agustus 2022. Mantan Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banten ini pernah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis kokain 179 kg senilai Rp1,2 triliun.

Setelah berhasil menggagalkan penyelundupan kokain di Selat Sunda, Banten pada tanggal 8 Mei 2022, pada 25 Mei 2022 jabatan Danlanal Banten yang dipegang Budi Iryanto diserahkan.

Penyebab meninggalnya Budi Iryanto berkembang menjadi rumor dan dikaitkan dengan usahanya yang berhasil menggagalkan penyelundupan kokain.

Baca Juga: Kapolsek Sukodono Sidoarjo Jawa Timur Positif Narkoba, Berikut Ini Barang Buktinya

TNI Angkatan Laut melalui Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono akhirnya memberikan klarifikasi atas rumor yang beredar tentang penyebab kematian Kolonel Budi Iryanto.

Julis mengatakan bahwa Kolonel Laut (P) Budi Iryanto meninggal dikarenakan sakit yang dideritanya.

“Hal tersebut perlu dijelaskan kepada masyarakat disebabkan beredar rumor bahwa Kolonel Budi Iryanto meninggal dunia karena terkait penemuan  dan penggagalan penyelundupan kokain seberat 179 kg senilai Rp1,2 triliun, saat dirinya menjabat sebagai Danlanal Banten,” jelas Julius Widjojono dalam keterangan resminya pada Selasa 23 Agustus 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu After Like - IVE dan Terjemahannya, Memiliki Makna Kode Cinta Perasaaan yang Jujur

Begini kronologis dari mulai Budi Iryanto sakit hingga meninggal dunia berdasarkan laporan dari RPSAL dr. Ramelan yang dipaparkan oleh Julius.

Berawal pada tanggal 4 Agustus 2022, Kolonel Budi Iryanto datang ke RPSAL dr. Ramelan dengan keluhan utama lemas.

Dari hasil pemerikasaan medis, Kolonel Budi Iryanto didiagnosa menderita penyakit diabetes mellitus dan selanjutnya dilakukan terapi berupa Transfusi PRC, Infus Albumin, Antibiotik, Diet TKRP, dan Hemodialisa.

Baca Juga: Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Jawa Barat Cerah Berawan pada Siang Hari Ini, Rabu 24 Agustus 2022

Kemudian pada tanggal 18 Agustus 2022 pukul 20.20 wib, Kolonel Budi mengalami penurunan kesadaran, kemudian pindah ke ICU.

Selanjutnya pada tanggal 20 Agustus 2022 pukul 06.53 wib, kondisi pasien menurun dan dilaksanakan tindakan medis secara maksimal, namun pada pukul 08.00 wib, pasien dinyatakan meninggal oleh dokter.

Julius berharap berdasarkan informasi ini, maka rumor yang beredar terkait penyebab kematian Budi Iryanto dapat diluruskan, juga untuk menghormati keluarga almarhum.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polrestabes Bandung untuk Rabu, 24 Agustus 2022

Julius juga menjelaskan tentang jabatan Budi Iryanto setelah berhasil menggagalkan penyelundukan kokain senilai Rp1,2 trilun.

“Terkait penempatan jabatan dari Danlanal Banten, (Kolonel Budi Iryanto) mendapat promosi menjadi Asops Danlantamal XII tak lama pasca kejadian ditemukannya kokain dan menjabat Sahli Koarmada II saat meninggal dunia,” papar Julius.

Atas jabatan baru Budi Iryanto tersebut, Kadispenal menyampaikan hal tersebut sudah terpolakan dan sesuai prosedur penempatan jabatan di lingkungan TNI AL secara wajar.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polrestabes Bandung untuk Rabu, 24 Agustus 2022

Sebagaimana diketahui, Kolonel Laut (P) Budi Iryanto saat menjadi Danlanal Banten melakukan patroli di perairan Selat Sunda dan menemukan 4 benda mencurigakan terbungkus plastik berwarna hitam mengapung di perairan sekitar pelabuhan Merak pada Minggu, 8 Mei 2022.

Berkoordinasi dengan BNN Provinsi Banten, penemuan patroli tersebut ternyata kokain seberat 179 kg senilai Rp1,2 triliun.

Hingga kokain tersebut akhirnya dimusnahkan pada 2 Juni 2022 lalu, belum diketahui siapa pemilik kokain tersebut.***

 

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah