Pemeriksaan Rekening Konsorsium 303 dan Ferdy Sambo Ditunda PPATK, Ini Alasannya

- 24 Agustus 2022, 20:03 WIB
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J tanggapi soal grafik Konsorsium 303 dengan kepemimpinan Sambo
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J tanggapi soal grafik Konsorsium 303 dengan kepemimpinan Sambo //Antara/

KABAR PRIANGAN - Beredarnya kabar mengenai konsorsium 303 dan keterkaitannya dengan Irjen Ferdy Sambo maskin marak di media sosial.

Begitu pula kabar mengenai adanya kekaisaran Sambo dan diagram Konsorsium 303 yang beredar luas di internet dan menyita perhatian banyak orang.

Dalam bagan yang telah tersebar di masyarakat, sejumlah nama anggota hingga petinggi Polri diduga menjadi bagian dari konsorsium 303 yang berada di bawah kendali Ferdy Sambo.

Baca Juga: VIRAL! Video Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita Berkali-kali di SPBU, Hotman Paris: Siap Bantuan Gratis

Adapun nama-nama dalam bagan Konsorsium 303 antara lain adalah AKBP Jerry Raymond Siagian, Brigjen Pol Herry Heryawan, AKBP Ari Cahya Nugraha, Kompol Rovan Richard Mahenu, dan Kombes Pol John Weynart Hutagalung.

Kemudian Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Irjen Pol Adi Deriyan, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, Irjen pol R. Z. Panca Putra, Irjen Pol Nico Afinta, dan Kombes Taufik Herdiansyah Zeinardi.

Dari sisi kepolisian, Polri justru mengabaikan kemunculan struktur konsorsium 303 ini, dan menegaskan akan fokus dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Apa Perbedaan Cacar Air dan Cacar Monyet? Berikut Ini Hal yang Wajib Diketahui

Melansir Pikiran-rakyat, publik makin heboh setelah Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin mengungkapkan adanya perpindahan dana senilai Rp200 juta dari rekening Brigadir J kepada tersangka, pada 11 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x