Pemeriksaan Rekening Konsorsium 303 dan Ferdy Sambo Ditunda PPATK, Ini Alasannya

- 24 Agustus 2022, 20:03 WIB
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J tanggapi soal grafik Konsorsium 303 dengan kepemimpinan Sambo
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J tanggapi soal grafik Konsorsium 303 dengan kepemimpinan Sambo //Antara/

Pada saat dimintai keterangan terkait isu-isu tersebut, Juru Bicara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah mengaku belum bisa bicara banyak.

Dia hanya menyebutkan, PPATK masih terus bekerja dan saling berkoordinasi bersama pihak terkait dalam mengungkap kebenaran.

Baca Juga: Atas Meninggalnya Kolonel Budi Iryanto yang Gagalkan Penyelundupan Kokain Rp1,2 Triliun, TNI AL Klarifikasi

“Sejauh ini PPATK telah membekukan terkait rekening korban (Brigadir J), itu saja mbak, dan kita terus melakukan koordinasi dengan penyidik,” katanya, dalam acara bincang Catatan Demokrasi, dikutip kabar-priangan dari Pikiran-Rakyat.com.

“Ada beberapa (rekening) ya, saya belum bisa sebutkan jumlah dan atas nama siapa nya. Kami terus berproses melakukan koordinasi dengan penyidik,” ucap dia.

Kendati informasi yang diberikan Natsir masih sangat minim, dia menegaskan pembekuan rekening dan temuan-temuan yang membersamainya berkaitan erat dengan kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Kapolsek Sukodono Sidoarjo Jawa Timur Positif Narkoba, Berikut Ini Barang Buktinya

Dia juga mengatakan, dalam temuan umum tindak pidana, PPATK mendapati aliran-aliran dana yang dilarikan ke luar negeri. Belum jelas apakah Sambo merupakan salah satu pemiliknya atau bukan.

Ketika didesak Kamaruddin untuk mengungkap secara transparan rincian aliran dana dan pembekuan rekening, PPATK bersikeras belum bisa mengungkapkannya ke hadapan publik.

“Gak bisa kami sebutkan, karena ini masih berproses dia, Kami sebagai lembaga publik, hal hal umum sudah kami umumkan, tetapi, sesuatu yang terkait penyidikan kami tidak bisa,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x