Pemerintah Anggarkan Dana untuk Biaya Pendidikan Sebesar 20 Persen Dari Anggaran APBN, Berikut Penjelasannya

- 1 September 2022, 15:01 WIB
Menkeu Sri Mulyani pada saat menyampaikan keterangan.
Menkeu Sri Mulyani pada saat menyampaikan keterangan. /PMJNews/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah berkomitmen untuk mempertahankan 20 persen anggaran APBN Tahun 2023 disiapkan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja.

“Anggaran pendidikan tahun 2023 sebesar Rp608,3 triliun menggambarkan 20 persen komitmen tetap dijaga,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Kamis 1 September 2022.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp233,9 triliun, khusus untuk program Indonesia Pintar untuk 20,1 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar Perguruan Tinggi untuk 976,8 ribu siswa.

Baca Juga: MyPertamina Tembus 1 Juta Pendaftar, Sebagian Besar Pengguna Pertalite

Selain itu, memberikan tunjangan profesi baik bagi guru pegawai negeri sipil (PNS) maupun non-PNS.

Sedangkan alokasi Rp305 triliun ke provinsi dimaksudkan untuk mendanai pekerjaan sekolah bagi 44,2 juta siswa dan pendidikan anak usia dini (PAUD) untuk 6,1 juta siswa.

“Kami juga akan tetap memberikan atau mengalokasikan dana cadangan pendidikan yang masuk di dalam pos pembiayaan,” paparnya.

Baca Juga: Bocor Lagi! Kali ini Diduga Data Kominfo Berisi 1,3 Miliar Data Registrasi Kartu SIM Telepon Dijual

Pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp69,5 triliun untuk dana abadi pendidikan termasuk dana abadi pesantren, dana abadi riset, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x