Atas rencana penyesuaian tarif angkutan umum ini, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta agar penyesuaian tarif angkutan umum sebagai dampak atas kenaikan harga BBM tidak dilakukan secara sepihak dan harus adil.
Menurut Ridwan Kamil, meski dipastikan terjadi kenaikan, tarif perlu dihitung secara seksama bersama pemangku kepentingan dan ditetapkan seadil-adilnya.
Baca Juga: Daftar ke PPP, Isteri Aktor Dicky Chandra Dipastikan Jadi Caleg Provinsi Jabar
Dengan adanya kenaikan harga BBM diharapkan perekonomian masyarakat akan mampu bertahan seiring upaya pemerintah menjaga agar harga bahan pokok tetap stabil dengan adanya operasi pasar dan distribusi logistik lancar.
Hal itu diungkapkan Ridwan Kamil, usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, Senin 5 September 2022.
Sebagaimana diketahui bahwa Presiden Jokowi telah mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi dan non-subsidi pada Sabtu kemarin, 3 September 2022.
Baca Juga: Tata Cara Shalat Jamak Qashar yang Wajib Diketahui pada Saat Bepergian
Harga Pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter, solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.*