RESMI! Tarif Ojol Naik Paling Lambat Tanggal 10 September 2022. Ingin Tahu Besarannya? Berikut Rinciannya

- 7 September 2022, 17:31 WIB
Ilustrasi pengendara ojek online. Tarif Ojol Resmi Naik. Simak Rinciannya!
Ilustrasi pengendara ojek online. Tarif Ojol Resmi Naik. Simak Rinciannya! /Antara/

Zona 1

- Tarif batas bawah dari Rp1.850 naik menjadi Rp2.000 (naik 4 persen)

- Tarif batas atas dari Rp2.300 naik jadi Rp2.500 (naik 8,7 persen)

- Dengan demikian, tarif ojol di zona 1 berkisar antara Rp8.000 - 10.000 untuk 4 kilometer pertama

Baca Juga: Sebanyak 23 Klub Ikuti Kompetisi Liga 3 Seri 1 Jawa Barat, Kick Off 24 September 2022

Zona 2

- Tarif batas bawah dari Rp2.250 naik jadi Rp2.550 (naik 6 persen)

- Tarif batas atas dari Rp2.650 naik jadi Rp2.800 (naik 13 persen)

- Dengan demikian, tarif ojol di zona 2 berkisar antara Rp10.200 - 11.200 untuk 4 kilometer pertama.

Baca Juga: Usai Periksa 7 Saksi dalam Kasus Tewasnya Santri Gontor, Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Penganiayaan

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x