RESMI! Tarif Ojol Naik Paling Lambat Tanggal 10 September 2022. Ingin Tahu Besarannya? Berikut Rinciannya

- 7 September 2022, 17:31 WIB
Ilustrasi pengendara ojek online. Tarif Ojol Resmi Naik. Simak Rinciannya!
Ilustrasi pengendara ojek online. Tarif Ojol Resmi Naik. Simak Rinciannya! /Antara/

Zona 3

- Tarif batas bawah dari Rp2.100 naik jadi Rp2.300 (naik 9,5 persen)

- Tarif batas atas dari Rp2.600 naik jadi Rp2.750 (naik 5,7 persen)

- Dengan demikian, tarif ojol di zona 2 berkisar antara Rp9.200 - 11.000 untuk 4 kilometer pertama

Baca Juga: Jadwal Laga Pekan ke 9 BRI Liga 1 2022/2023: Ada Big Match Arema FC vs Persib dan PSM vs Persebaya di Indosiar

"Waktu pelaksanaan 3 hari dari tanggal penetapan keputusan ini, jadi 3 hari ke depan aplikator untuk segera menyesuaikan tarif ojek yang baru," kata Hendro dalam konferensi pers virtual, Rabu 7 September 2022.***

DISCLAIMER; Artikel ini telah tayang di prfmnes.com dengan judul "BREAKING NEWS ! Tarif Ojol Resmi Naik di Seluruh Indonesia, Berikut Rinciannya dari Kemenhub"

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x