Kejagung Nyatakan Berkas Kasus Pembunuhan Brigadir J dan Obstruction of Justice Sudah Lengkap

- 28 September 2022, 19:20 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo  saat memberikan pernyataan resmi perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J. Polri siapkan langkah berikutnya setelah berkas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan Obstruction of Justice dinyatakan lengkap oleh Kejagung.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan pernyataan resmi perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J. Polri siapkan langkah berikutnya setelah berkas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan Obstruction of Justice dinyatakan lengkap oleh Kejagung. /Divisi Humas Polri/

“Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut," imbuhnya.

Baca Juga: Umuh Minta Pemain Persib Bandung Tak Kurang Tidur Jelang Lawan Persija

Menurut Dedi, pihak tim khusus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses administrasi P-21.

Kemudian, nantinya akan dilanjutkan untuk proses tahap penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap II.

"Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P-21 nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II," jelas Dedi.***

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah