“Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut," imbuhnya.
Baca Juga: Umuh Minta Pemain Persib Bandung Tak Kurang Tidur Jelang Lawan Persija
Menurut Dedi, pihak tim khusus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses administrasi P-21.
Kemudian, nantinya akan dilanjutkan untuk proses tahap penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap II.
"Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P-21 nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II," jelas Dedi.***