Buntut Tragedi Kanjuruhan Malang, Kapolri Copot Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta  

- 11 Oktober 2022, 14:41 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pencopotan Irjen Nico Afinta sebagai  Kapolda Jatim.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pencopotan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim. /Divisi Humas Polri/

 

KABAR PRIANGAN-Buntut tragedi Kanjuruhan Malang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan 6 orang tersangka.

Selain 6 orang tersangka, imbas tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang Jatim pada 1 Oktober lalu Kapolri mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

Kapolri juga mencopot Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur. Hal ini tertuang dalam Surat Telegram dengan Nomor ST/2134/X/KEP/2022.

Baca Juga: Belajar dari Tragedi Kanjuruhan, Polda Jabar Bahas SOP Pengamanan Pertandingan Sepak Bola

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers pada Senin, 10 Oktober 2022 mengatakan bahwa mutasi ini  merupakan hal yang wajar dalam institusi Polri.

“Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi,” jelas Dedi.

Irjan Nico Afinta dimutasi menjadi Sahlisosbud Kapolri, sementara posisi Kapolda Jatim diisi oleh Irjen Teddy Minahasa Putra.

Baca Juga: Tersisa Seminggu, DPRD akan Bekerja Marathon untuk Pengusulan Penjabat Walikota Tasikmalaya

Teddy sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x