Dengan adanya keputusan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang menambah kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah, ini berarti jumlahnya lebih dari dua kali lipat dari tahun 2022 lalu.
Pada tahun 2022, kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 100.051 jemaah yang terdiri dari 92.825 jemaah haji reguler dan 7.226 jemaah haji khusus.
Sementara tahun 2023 ini, kuotanya bertambah menjadi 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.***