Lukas Enembe Dibantarkan di RSPAD hingga Kondisinya Membaik, KPK Blokir Rekening Senilai Rp76,2 Miliar

- 11 Januari 2023, 22:50 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto  Jakarta pada hari ini, Rabu 11 Januari 2023. Turut dihadirkan pula Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah.
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto Jakarta pada hari ini, Rabu 11 Januari 2023. Turut dihadirkan pula Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. /KPK/

Lukas Enembe menjabat sebagai Gubernur selama 2 periode yaitu dari 2013-2018 dan 2018-2023. Selama menjabat sebagai Gubernur, LE selain menerima suap atas pekerjaan proyek infrastruktur di Papua juga diduga menerima gratifikasi.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe pada Septermber 2022 sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah.

Lukas disebut menerima suap dari PT Tabu Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka dalam proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

Baca Juga: Kadisdik Garut Imbau Jajarannya Ingatkan Dampak Bahaya Permainan Lato lato

Lakka diduga menyerahkan uang kepada Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah terpilih menggerakkan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

Selain dugaan suap, Lukas Enembe juga menurut Firli telah menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua sekitar Rp10 miliar.

Atas kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe ini, tim penyidik KPK sudahh memeriksa 76 orang dan 6 tempat daerah yang ikut di geledah. Ke-6 daerah ini yaitu di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tanggerang, dan Batam.

Baca Juga: Hujan Angin yang Melanda Wilayah Sumedang Disertai Butiran Es, Warga: Baru Kali Ini Terjadi

KPK juga telah menyita aset emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah dengan total nilai sekitar Rp4,5 miliar.

KPK juga melakukan pemblokiran rekening dengan total saldo senilai Rp76,2 miliar.

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x