Lukas Enembe Dibantarkan di RSPAD hingga Kondisinya Membaik, KPK Blokir Rekening Senilai Rp76,2 Miliar

- 11 Januari 2023, 22:50 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto  Jakarta pada hari ini, Rabu 11 Januari 2023. Turut dihadirkan pula Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah.
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto Jakarta pada hari ini, Rabu 11 Januari 2023. Turut dihadirkan pula Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. /KPK/

Lukas sendiri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor

Untuk tersangka RL ditahan KPK selama 20 hari pertama terhitung mulai 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.***

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x